Sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan aparat kepolisian dalam pengungkapan dan pengembangan kasus peredaran narkotika di wilayah Muara Kaman.
Kutai Kartanegara, Sambaranews.com – Polsek Muara Kaman berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial S.F. (35) diamankan bersama puluhan paket sabu dalam operasi yang dilakukan pada Senin (13/4/2026) malam.
Kapolsek Muara Kaman IPTU Herwin menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang tersangka lain di Desa Menamang Kanan sekitar pukul 18.30 WITA. Dari hasil interogasi, petugas memperoleh informasi terkait pemasok sabu yang mengarah kepada S.F.
“Berdasarkan pengembangan, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan S.F. di Mess RPK Distrik 32 Sebulu, Desa Sabintulung, Kecamatan Muara Kaman, sekitar pukul 20.30 WITA,” ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sebanyak 65 paket kecil sabu dengan berat kotor sekitar 25,7 gram, beserta sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital, alat hisap (bong), plastik klip, dan satu unit telepon genggam.
Dari hasil pemeriksaan, S.F. mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial A (DPO) yang berdomisili di wilayah Muara Bengkal, Kutai Timur.
Menindaklanjuti pengakuan tersebut, pada Selasa (14/4/2026) pagi, petugas melakukan pengembangan ke kediaman A. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. Meski demikian, polisi berhasil mengamankan barang bukti tambahan berupa 10 bal sabu seberat 512,48 gram, 2 bungkus ganja seberat 19,01 gram, serta 2 paket sabu seberat 10,53 gram yang diduga milik DPO tersebut.
“Total barang bukti yang diamankan dari hasil pengembangan cukup besar. Saat ini, kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang,” tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Kaman untuk proses hukum lebih lanjut.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Iuran BPJS Kelas 3 Masih Dibayar? Ini Penjelasan BPJS Kesehatan Kukar
Gencarkan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan, PKH Kukar Sasar Perusahaan dan Masyarakat Setempat
TRC PPA Kaltim Dampingi Korban PHK, Laporkan Dugaan Pelanggaran Upah ke Disnaker Kukar
Terlibat Peredaran Sabu, Perantara Diamankan Polisi di Muara Kaman
Polsek Muara Kaman Ungkap Kasus Narkotika, Pria Inisial H.A. Diamankan
Tanggapi Keterlambatan Insentif Guru Honorer, Disdikbud Tunggu Regulasi
Warga Batuah Dukung Penertiban Kawasan Hutan oleh Satgas PKH