Sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan aparat kepolisian dalam pengungkapan dan pengembangan kasus peredaran narkotika di wilayah Muara Kaman.
Kutai Kartanegara, Sambaranews.com – Polsek Muara Kaman kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Desa Menamang Kanan, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Seorang pria berinisial A diamankan karena diduga berperan sebagai perantara dalam peredaran sabu.
A diamankan pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 18.45 WITA di wilayah RT 002 Desa Menamang Kanan.
Kapolsek Muara Kaman IPTU Herwin mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan terduga pelaku berinisial H.
“Dari hasil pengembangan, petugas kembali mengamankan satu orang yang diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Berdasarkan hasil interogasi, A mengakui perannya sebagai perantara dalam pengambilan sabu dari seseorang berinisial S. Barang tersebut kemudian diserahkan kepada H untuk diedarkan.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor 0,82 gram. Selain itu, turut diamankan satu bungkus kertas klip, satu lembar kertas foil, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp200.000.
Polisi juga mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari wilayah Distrik 32 Sebulu, Desa Sabintulung, Kecamatan Muara Kaman. Setelah diambil, barang tersebut sempat dibagi kembali antara pelaku.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Muara Kaman untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan terbaru dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Iuran BPJS Kelas 3 Masih Dibayar? Ini Penjelasan BPJS Kesehatan Kukar
Gencarkan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan, PKH Kukar Sasar Perusahaan dan Masyarakat Setempat
TRC PPA Kaltim Dampingi Korban PHK, Laporkan Dugaan Pelanggaran Upah ke Disnaker Kukar
Pengembangan Kasus Sabu, Polsek Muara Kaman Amankan Satu Pelaku dan Sita 500 Gram Lebih Narkotika
Polsek Muara Kaman Ungkap Kasus Narkotika, Pria Inisial H.A. Diamankan
Tanggapi Keterlambatan Insentif Guru Honorer, Disdikbud Tunggu Regulasi
Warga Batuah Dukung Penertiban Kawasan Hutan oleh Satgas PKH