Sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan aparat kepolisian dalam pengungkapan dan pengembangan kasus peredaran narkotika di wilayah Muara Kaman.
Kutai Kartanegara, Sambaranews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Kaman berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Desa Menamang Kanan, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Seorang pria berinisial H.A. (38) diamankan beserta barang bukti sabu seberat 6,54 gram.
Kapolsek Muara Kaman IPTU Herwin menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, anggota kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Penangkapan dilakukan pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 18.30 WITA di sebuah rumah di Desa Menamang Kanan. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui menyimpan sabu di rumah walet miliknya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud. Tersangka menunjukkan sebuah dompet hitam yang disembunyikan di sela atap pintu masuk. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 20 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu.
Selain itu, polisi turut mengamankan dua unit telepon genggam, dua dompet, serta uang tunai sebesar Rp780.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
IPTU Herwin menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal barang serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” tegasnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Muara Kaman guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


HMI Kukar Desak Pemkab Perjuangkan Hak Fiskal Daerah ke Pemerintah Pusat
Arie Wibowo Sosialisasikan Raperda Sempadan Sungai, Warga Bakal Dapat Kepastian Hukum Soal Batas Bangunan
KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Siswa SD di Perbatasan TTU
Tak Mampu Kembalikan Insentif, Kepsek Swasta Minta Pemkab Kukar Cari Solusi
DPRD Kukar Soroti Temuan BPK Soal Insentif Guru, Minta Guru Tak Jadi Korban
Kebakaran Hebat di Jalan Belida Tenggarong, Enam Rumah Kontrakan Hangus Terbakar