Tim penelitian Puslitbang Polri melaksanakan penelitian terkait penanganan unjuk rasa di Polres Kutai Kartanegara, Selasa (3/3/2026).
Kutai Kartanegara, Sambaranews.com – Tim penelitian dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri (Puslitbang Polri) melaksanakan kegiatan penelitian terkait penanganan unjuk rasa di Polres Kutai Kartanegara, Selasa (3/3/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Peran Polri dalam Penanganan Unjuk Rasa atau Demonstrasi Guna Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.”
Kegiatan yang berlangsung di ruang Catur Prasetya Polres Kukar ini dipimpin Ketua Tim Penelitian Puslitbang Polri Saefuddin Mohamad dan dihadiri Wakapolres Kutai Kartanegara Kompol Izdiharuddin Faris R. Putra bersama sejumlah pejabat utama Polres Kukar, perwakilan organisasi masyarakat, komunitas, serta unsur pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Wakapolres Kukar Kompol Izdiharuddin Faris R. Putra menyampaikan bahwa selama dua tahun terakhir aksi unjuk rasa di wilayah hukum Polres Kukar tercatat sebanyak 44 kali. Rinciannya, pada tahun 2024 terdapat 27 aksi, sedangkan pada tahun 2025 tercatat 17 aksi.
“Dari jumlah tersebut, isu yang diangkat cukup beragam, mulai dari bidang keamanan sebanyak dua kali, sosial budaya 11 kali, politik 10 kali, dan ekonomi sebanyak 22 kali,” jelasnya.
Menurutnya, dalam menghadapi aksi unjuk rasa, Polres Kukar secara rutin memberikan pemahaman kepada personel terkait regulasi yang berlaku, termasuk sosialisasi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum serta latihan tahapan penanganan massa sesuai ketentuan Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa.
Selain itu, personel juga dilatih memahami tahapan penggunaan kekuatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
“Dalam praktiknya, tahapan penggunaan kekuatan dimulai dari upaya pencegahan dan perintah lisan, kemudian kendali tangan kosong lunak maupun keras, hingga penggunaan alat pengendali massa seperti gas air mata. Senjata api menjadi langkah terakhir apabila situasi mengancam keselamatan petugas maupun masyarakat,” terangnya.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Kukar selalu mengedepankan sinergi lintas instansi dalam pengamanan aksi unjuk rasa.
“Dalam setiap penanganan unjuk rasa kami selalu bersinergi dengan TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar, BPBD hingga unsur masyarakat melalui Senkom,” tegasnya.
Namun demikian, pihaknya mengakui masih terdapat sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan, di antaranya keterbatasan sarana prasarana dan peralatan pengendalian massa.
“Terdapat beberapa peralatan yang kondisinya sudah tidak optimal, seperti peluru flash ball yang sebagian besar telah kedaluwarsa. Selain itu, tidak semua operator memiliki sertifikasi khusus, serta jumlah personel yang masih belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penelitian Puslitbang Polri Kombes Pol Saefuddin Mohamad menegaskan bahwa penanganan unjuk rasa merupakan tugas yang sangat kompleks karena harus menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan ketertiban umum.
“Penanganan unjuk rasa tidak hanya soal pengamanan, tetapi juga bagaimana memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap terlindungi tanpa mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pendekatan dialog dan negosiasi harus menjadi langkah utama dalam menghadapi massa aksi.
“Penanganan yang efektif selalu mengedepankan negosiasi di tahap awal. Penggunaan alat penghalau massa merupakan opsi terakhir atau ultimum remedium,” jelasnya.
Saefuddin juga mengingatkan bahwa kesalahan teknis di lapangan dapat berdampak luas terhadap kepercayaan publik kepada institusi kepolisian.
“Kesalahan kecil di lapangan, seperti tindakan kekerasan yang tidak tepat sasaran terhadap jurnalis atau tenaga medis, dapat memicu kemarahan publik yang lebih luas dan bahkan mengubah aksi menjadi kerusuhan,” pungkasnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Terseret Arus Saat Menjaring Udang, Nelayan Muara Badak Ditemukan Meninggal
Kejar Perahu Hanyut, Nelayan di Muara Badak Dilaporkan Hilang Terseret Arus
May Day 2026 di Kaltim Tanpa Demo, Disnakertrans Dorong Dialog dan Kolaborasi
Kejari Kukar Siapkan Duta Pelajar Sadar Hukum 2026, Fokus pada Pembentukan Integritas Generasi Muda
Tak Beri Celah Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Hampir 3 Kg Sabu
Program Nikah Massal Kukar Sentuh 62 Pasangan, Legalitas Pernikahan Jadi Prioritas