Camat Muara Kaman, Nadi Baswan.
Tenggarong, Sambaranews.com – Rencana pemekaran wilayah Kecamatan Muara Kaman kembali menjadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kutai Kartanegara pada Senin (23/2/2026).
Meski secara administrasi dan kajian teknis dinyatakan siap, realisasi pemekaran hingga kini masih menunggu kesepakatan sejumlah desa yang akan bergabung dalam wilayah kecamatan baru.
Camat Muara Kaman, Nadi Baswan, mengatakan hasil RDP menunjukkan bahwa proses pemekaran belum dapat segera direalisasikan, khususnya terkait sikap Desa Sedulang yang hingga kini belum menunjukkan kepastian untuk bergabung ke wilayah kecamatan pemekaran.
“Secara administrasi sebenarnya sudah lengkap. Tinggal menunggu kesepakatan dari desa-desa, terutama Sedulang,” ujar Nadi Baswan.
Ia menjelaskan, pemerintah kecamatan bersama anggota dewan berencana turun langsung ke lapangan dalam waktu dekat untuk melakukan identifikasi ulang terhadap kondisi wilayah, termasuk infrastruktur dan kebutuhan pembangunan di desa-desa calon pemekaran.
Menurutnya, aspirasi utama masyarakat pada dasarnya adalah pemerataan pembangunan. Namun kondisi geografis dan keterbatasan akses, seperti jalur sungai dan jalan darat yang belum memadai, menjadi tantangan dalam percepatan pemekaran.
“Pembangunan itu yang diharapkan masyarakat. Tapi dengan kondisi wilayah yang luas dan akses yang terbatas, tidak semua bisa langsung dilaksanakan,” jelasnya.
Dalam rencana pemekaran, terdapat sekitar 10 desa yang akan tergabung dalam kecamatan baru, yakni Menamang Kiri, Menamang Kanan, Sedulang, Cipari Makmur, Sidomukti, Panca Jaya, Bunga Jadi, Teratak, Sabintulung, dan Puan Cepak.
Di sisi lain, Desa Sedulang sempat mengusulkan menjadi induk kecamatan. Namun berdasarkan kajian teknis, wilayah tersebut dinilai belum memenuhi syarat, terutama dari aspek aksesibilitas dan kesiapan infrastruktur.
“Kalau jalur jalan sudah terbuka dan aksesnya memadai, mungkin saja bisa. Tapi berdasarkan hasil kajian saat ini, pusat kecamatan lebih memungkinkan berada di wilayah hulu,” jelas Nadi.
Ia menambahkan, pemerintah kecamatan juga mendorong adanya kesepakatan tertulis agar tidak terjadi perubahan sikap di kemudian hari sehingga proses pemekaran tidak terus berlarut-larut.
Nadi berharap dalam tahun ini sudah ada titik temu dari seluruh desa terkait agar pemekaran dapat segera direalisasikan dan berdampak pada percepatan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau kesepakatannya jelas, kita tidak lagi menggantung. Harapannya tahun ini sudah ada keputusan bersama,” pungkasnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


I Wayan Nurasta Wibawa Resmi Nahkodai Lapas Tenggarong, Bupati Kukar Dorong Sinergi Pembinaan
Warga Batuah Dukung Penertiban Kawasan Hutan oleh Satgas PKH
Gencarkan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan, PKH Kukar Sasar Perusahaan dan Masyarakat Setempat
Pemkab Kukar Evaluasi Taman Miniatur Tenggarong, Siapkan Langkah Reaktivasi
Penataan Titik Kumpul Tenggarong Diperkuat, UMKM Jadi Penggerak Kunjungan Wisata
Tanggapi Keterlambatan Insentif Guru Honorer, Disdikbud Tunggu Regulasi
SOE Reborn: Lebih Tertata, Layanan Publik Hadir hingga Malam
Komitmen Zero Halinar Ditegaskan, Kalapas Perempuan Tenggarong: Bukan Sekadar Seremonial
Polsek Loa Kulu Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 10 Jerigen Pertalite Disita
Kalapas Tenggarong Pimpin Ikrar Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba dan HP Ilegal