Penandatanganan nota kesepahaman antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur dan Balai Bahasa Provinsi Kaltim sebagai langkah memperkuat literasi serta pelestarian bahasa, Kamis (18/9/2025).
Samarinda, SambaraNews.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur menandatangani nota kesepahaman dengan Balai Bahasa Provinsi Kaltim untuk memperkuat pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa serta sastra Indonesia. Penandatanganan berlangsung di Aula Kesbangpol Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Kamis (18/9/2025).
Kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin, dan Kepala Balai Bahasa Kaltim, Asep Juanda. Kesepakatan mencakup berbagai program, mulai dari pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), pendampingan penyusunan produk hukum dan naskah kedinasan, peningkatan kompetensi insan pers, hingga perlindungan bahasa daerah dan literasi.
Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin, menegaskan komitmen insan pers untuk menjaga marwah bahasa di tengah derasnya arus informasi.
“Media arus utama harus menjadi benteng yang melestarikan sekaligus mengembangkan bahasa Indonesia. Lewat karya jurnalistik, kita ikut mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya.
Kerja sama ini juga melibatkan 15 mitra strategis Balai Bahasa Kaltim, antara lain pemerintah daerah Kaltim dan Kaltara, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, perguruan tinggi, media, serta sejumlah pemangku kepentingan lain.
Melalui kolaborasi tersebut, Balai Bahasa Kaltim bersama PWI berharap literasi dan pelestarian bahasa daerah maupun bahasa nasional dapat terus terjaga, sekaligus menjawab tantangan zaman di era digital.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Pria Diduga Terjatuh ke Sungai Mahakam di Loa Kulu, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian
Polres Kutim Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Subsidi, Empat Orang Ditangkap
Ramai Dikaitkan dengan Pemilihan KONI Kaltim, Syahariah: Itu Tidak Benar
Kadin Kukar Gandeng PT Tunggang Parangan, Bidik Penguatan Ekosistem Bisnis dan PAD Daerah
Disbun Kukar Lakukan Evaluasi Plasma, Ada Perusahaan Belum Merealisasikan Kewajiban
DPRD Kukar Dorong Perusahaan Sawit Penuhi Kewajiban Plasma untuk Masyarakat