Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat konferensi pers terkait penangkapan buronan kasus bahan peledak, di Aula Rupatama Polresta Samarinda, Senin (15/9/2025).
Samarinda, SambaraNews.com – Tim Satreskrim Polresta Samarinda berhasil meringkus seorang buronan kasus penyalahgunaan bahan peledak yang diduga akan digunakan dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kalimantan Timur. Penangkapan tersebut diumumkan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, dalam konferensi pers di Aula Rupatama Polresta Samarinda, Senin (15/9/2025).
Tersangka berinisial S.E.L alias E (39), warga Kutai Timur, sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dari tangan pelaku, polisi menyita 27 botol bom molotov siap pakai, dua petasan, kain perca, jerigen berisi BBM, serta sejumlah barang lain yang digunakan untuk merakit bahan peledak. Aparat juga mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza, satu unit motor Yamaha Mio, dan beberapa telepon genggam.
Kapolresta mengungkapkan, kasus ini berawal dari pertemuan sekelompok orang pada 29 Agustus 2025 yang membahas rencana pembuatan bom molotov untuk kepentingan aksi unjuk rasa.
“Pelaku bersama rekannya membeli berbagai bahan peledak dan menyimpannya di sebuah lokasi. Barang-barang tersebut rencananya akan dirakit sebelum digunakan dalam aksi,” terang Kombes Pol Hendri Umar.
Ia menegaskan, langkah cepat kepolisian berhasil menggagalkan potensi kerusuhan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
“Upaya preventif ini merupakan bagian dari komitmen kami menjaga stabilitas kamtibmas di Samarinda,” tambahnya.
Hingga kini, penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga ikut merencanakan maupun mendanai pembuatan bom molotov tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta Pasal 187 KUHP, dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi melakukan aksi melawan hukum.
“Polresta Samarinda bersama TNI dan pemerintah daerah akan terus menjaga situasi kota agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Lapas Tenggarong Perketat Pengawasan, Sidak Rutin Pastikan Bebas Handphone dan Narkotika
Polda Kaltim Gagalkan Peredaran Hampir 2 Kg Sabu, Sindikat Pakai Kentang untuk Kelabui Polisi
Lewat “Menjaga Adat”, Petala Borneo Jadikan Panggung IDEF Ajang Promosi Erau Kukar
Arie Wibowo Serap Aspirasi Warga Bandara untuk Penyempurnaan Raperda Sempadan Sungai
HMI Kukar Desak Pemkab Perjuangkan Hak Fiskal Daerah ke Pemerintah Pusat
Arie Wibowo Sosialisasikan Raperda Sempadan Sungai, Warga Bakal Dapat Kepastian Hukum Soal Batas Bangunan
PWI Kukar Bekali Wartawan dengan KEJ dan Public Speaking, Perkuat Profesionalisme Insan Pers