Samarinda, SambaraNews.com – Suasana duka menyelimuti Anugrah Kost di Jalan Antasari, Gang Baisyah, RT 09, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Selasa (2/9/2025) pagi. Seorang penghuni kos ditemukan tak bernyawa di dalam kamarnya.
Korban berinisial RA (28), warga asal Tegal, Jawa Tengah, sehari-hari bekerja sebagai buruh. Ia diketahui tinggal seorang diri di Samarinda. Jenazahnya pertama kali diketahui oleh penjaga kos, S, sekitar pukul 06.25 Wita, ketika memeriksa kamar yang lama tak tampak aktivitas.
Temuan itu segera dilaporkan ke ketua RT dan Bhabinkamtibmas. Tak berselang lama, Polsek Sungai Kunjang bersama Sat Reskrim Polresta Samarinda tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP sekaligus mengevakuasi jenazah.
Tim Inafis Polresta Samarinda memastikan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari hasil pemeriksaan, RA diperkirakan meninggal sekitar lima jam sebelum ditemukan. Ia diketahui memiliki riwayat penyakit TBC, dan kuat dugaan kematiannya disebabkan oleh sakit yang dideritanya.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan, S.I.K., M.M., mengatakan langkah cepat langsung dilakukan begitu laporan masuk. “Petugas segera mendatangi lokasi, memeriksa saksi, melakukan olah TKP, serta membawa jenazah ke RSUD AW Syahranie untuk proses visum. Hasilnya, tidak ada tanda kekerasan,” jelasnya.
Usai menjalani visum, jenazah RA akan dimakamkan dengan pendampingan personel Polresta Samarinda. Langkah ini dilakukan sebagai wujud kepedulian dan rasa kemanusiaan dari pihak kepolisian.
Situasi di sekitar lokasi kejadian berlangsung aman dan tertib. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor bila menemukan peristiwa serupa, sehingga dapat segera ditangani dengan tepat.
Wartawan : Kusma
Editor : leeya


Pria Diduga Terjatuh ke Sungai Mahakam di Loa Kulu, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian
Polres Kutim Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Subsidi, Empat Orang Ditangkap
Ramai Dikaitkan dengan Pemilihan KONI Kaltim, Syahariah: Itu Tidak Benar
Kadin Kukar Gandeng PT Tunggang Parangan, Bidik Penguatan Ekosistem Bisnis dan PAD Daerah
Disbun Kukar Lakukan Evaluasi Plasma, Ada Perusahaan Belum Merealisasikan Kewajiban
DPRD Kukar Dorong Perusahaan Sawit Penuhi Kewajiban Plasma untuk Masyarakat