
Plt DP3A Kukar, Hero Suprayitno.
Sambaranews.com, KUTAI KARTANEGARA — Maraknya praktik judi online yang mulai menyasar anak-anak usia sekolah mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk mengambil langkah serius dalam memberikan perlindungan kepada generasi muda. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Pemkab Kukar kini gencar melakukan edukasi dan pencegahan dengan melibatkan unsur sekolah, keluarga, serta dukungan dari organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
Fenomena ini tidak lagi bisa dianggap sepele. Plt Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayitno, mengungkapkan bahwa keterlibatan anak dalam praktik judi online sudah menjadi isu nasional yang harus segera diantisipasi. Ia mengutip data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Satgas Judi Online, yang menyebutkan bahwa sekitar 80 ribu anak usia 10 hingga 13 tahun di Indonesia telah tercatat ikut serta dalam aktivitas ilegal ini.
“Ini angka yang sangat mengkhawatirkan dan menjadi sinyal bagi kita semua untuk lebih waspada,” kata Hero, Kamis (15/5/2025).
Hero menambahkan bahwa dampak dari keterlibatan anak dalam judi online tidak hanya sebatas kerugian finansial, namun juga menyentuh aspek sosial dan psikologis. Bahkan, anak-anak yang terlibat bisa saja terseret pada persoalan hukum di kemudian hari. Ancaman terhadap perkembangan mental dan emosional anak membuat masalah ini harus ditangani secara komprehensif.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa DP3A Kukar sebelumnya telah menghadapi kasus anak yang terpapar konten negatif seperti pornografi. Pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting bahwa pengawasan terhadap aktivitas digital anak harus ditingkatkan, terutama di luar lingkungan sekolah.
“Masalahnya, meskipun penggunaan HP dilarang di sekolah, anak-anak tetap bisa mengakses konten berbahaya saat berada di luar jam pelajaran, terutama saat libur,” ujar Hero.
Sebagai respons terhadap kondisi ini, DP3A Kukar memperkuat sinergi dengan sekolah, OPD terkait, serta menggandeng Satpol PP untuk melakukan pencegahan dini. Strategi yang diambil meliputi edukasi langsung kepada siswa, penyuluhan kepada orang tua, serta pemantauan berbasis komunitas yang memungkinkan pencegahan berlangsung lebih dekat dengan lingkungan anak.
Hero menjelaskan, keterlibatan aktif dari berbagai pihak sangat dibutuhkan agar pengaruh negatif teknologi dapat ditekan secara signifikan. “Sinergi antar pihak sangat penting. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Keluarga, sekolah, dan masyarakat harus ambil peran,” tegasnya.
Upaya ini diharapkan mampu menciptakan sistem perlindungan anak yang lebih tangguh di tengah perkembangan zaman. Hero juga menyampaikan kekhawatirannya jika Kukar terlambat mengambil langkah. “Kalau kita lengah, bukan tidak mungkin Kukar bisa menyusul daerah lain yang sudah terpapar. Ini tanggung jawab bersama,” tutupnya. (Adv/Diskominfo Kukar)