
Pemerintah Kecamatan Penajam menggelar rapat percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayah kelurahan dan desa se-Kecamatan Penajam.
Sambaranews.com, PENAJAM – Pemerintah Kecamatan Penajam menyelenggarakan rapat percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan se-Kecamatan Penajam pada Jumat (9/5/2025). Rapat yang berlangsung di Kantor Kecamatan Penajam ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait pembangunan ekonomi kerakyatan.
Sekretaris Camat (Sekcam) Penajam, Peri Tangdirerung, secara resmi membuka kegiatan yang merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekonomi Kerakyatan. Turut hadir dalam pertemuan ini para lurah, kepala desa, perwakilan dinas terkait, serta lembaga masyarakat.
“Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui kelembagaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan,” jelas Peri Tangdirerung dalam sambutannya.
Sekcam menekankan pentingnya tata kelola yang baik dalam pengelolaan koperasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa. Menurutnya, pengelolaan yang profesional akan menentukan keberhasilan usaha koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan anggota.
Lebih lanjut, Peri menjelaskan bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih diharapkan dapat memberikan alternatif pembiayaan yang sehat bagi masyarakat, sekaligus melindungi mereka dari praktik rentenir yang merugikan.
“Melalui koperasi yang dikelola secara transparan dan berazaskan kekeluargaan, masyarakat akan mendapatkan akses permodalan yang lebih adil dan memberdayakan,” tegas Peri menutup pertemuan.
Rapat ini juga membahas langkah-langkah konkret untuk percepatan pendirian koperasi di seluruh desa dan kelurahan se-Kecamatan Penajam. (nr/Adv Diskominfo PPU)