
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Subari.
Sambaranews.com, BALIKPAPAN – Upaya pelestarian budaya lokal melalui pariwisata mulai digagas oleh Komisi II DPRD Balikpapan. Salah satu program unggulan yang kini tengah dalam tahap awal adalah pembangunan rumah adat sebagai destinasi wisata baru di kota minyak ini.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Subari, menjelaskan bahwa rencana tersebut merupakan hasil kajian bersama Pemerintah Kota Balikpapan yang bertujuan meningkatkan daya tarik wisata berbasis budaya lokal.
“Jadi, itu salah satu dari kajian kami kemarin. Pemerintah Kota melalui usulan DPRD akan membangun destinasi wisata rumah adat. Saat ini sedang dalam progres. Kami juga sudah meninjau lokasi yang diusulkan,” ujar Subari, Selasa (6/5/2025).
Lokasi pembangunan berada di Batu Ampar, Balikpapan Utara, dan telah mendapat dukungan warga yang bersedia menghibahkan lahannya untuk mendukung rencana tersebut.
“Ada sekitar dua hektare tanah yang sudah dihibahkan, dan ada potensi tambahan menjadi tiga hektare. Kami juga sudah bertemu langsung dengan pemilik lahan dan membicarakan hal ini. Mereka menyambut baik,” tambahnya.
Namun, sebelum pembangunan bisa dilanjutkan, DPRD bersama pemkot harus memastikan status legalitas lahan tersebut agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
“Kita perlu pastikan dulu legalitas tanahnya. Apakah ada masalah dengan RTRW dan aspek lingkungan. Kalau lahan itu masuk dalam kawasan ruang terbuka hijau, tentu akan kita lihat korelasinya. Tapi sejauh ini masih sesuai dan bisa dilanjutkan,” tegas Subari.
Peninjauan lapangan juga melibatkan camat, lurah, dan sejumlah perwakilan dinas teknis. Subari memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan melibatkan banyak pihak untuk transparansi dan akuntabilitas.
Jika proses administrasi dan legalitas telah rampung, maka pembangunan rumah adat ini akan menjadi bagian dari program pengembangan pariwisata budaya yang lebih luas di Kota Balikpapan.
“Proses ini masih dalam tahap awal dan belum bisa dipastikan kapan akan dimulai pembangunannya. Yang jelas, kami pastikan dulu legalitas tanahnya. Kalau ada masalah, tentu kita akan cari lokasi alternatif,” ujarnya menutup wawancara. (ADV/DPRD Balikpapan)