
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri. *(Yud/ADV/DPRD Balikpapan)
Sambaranews.com, BALIKPAPAN – Dugaan beredarnya bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang kotor di Balikpapan menjadi perhatian serius Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri. Ia meminta Komisi II DPRD agar segera turun tangan merespons keluhan masyarakat yang merasa dirugikan akibat kerusakan kendaraan setelah mengisi BBM.
Dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (9/4/2025), Alwi menegaskan bahwa aduan tersebut tidak bisa dianggap remeh, karena telah menyebabkan kerugian nyata bagi warga, baik secara materiil maupun dari sisi kenyamanan dalam berkendara.
“Masyarakat melaporkan bahwa kendaraan mereka mogok setelah mengisi Pertamax di sejumlah SPBU. Ini indikasi kuat bahwa ada permasalahan dalam distribusi atau kualitas BBM,” kata Alwi.
Ia juga menyampaikan bahwa keluhan serupa tidak hanya datang dari Balikpapan, namun juga dari berbagai daerah di Kalimantan Timur. Hal ini memperkuat dugaan bahwa masalah yang terjadi bersifat sistemik dan harus segera ditangani secara menyeluruh.
Karena itu, Alwi mendesak Komisi II untuk segera memanggil pihak Pertamina Patra Niaga sebagai distributor resmi BBM di wilayah tersebut, dan meminta klarifikasi langsung melalui forum resmi seperti rapat dengar pendapat (RDP).
“Cek langsung ke SPBU-SPBU yang dilaporkan warga, dan pastikan apakah memang ada kelalaian atau masalah dalam penyaluran BBM,” tegasnya.
Selain memanggil Pertamina, Alwi juga meminta Komisi II untuk melibatkan instansi terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta lembaga pengawas lain yang berwenang mengawasi distribusi energi.
Menurutnya, RDP menjadi langkah penting untuk menemukan titik terang dari polemik BBM kotor ini, sekaligus merumuskan solusi konkret agar kejadian serupa tidak terulang.
“Ini soal hak rakyat. Kita sebagai wakil mereka di parlemen harus memastikan kebutuhan dasar seperti bahan bakar, bisa didapatkan dalam kualitas yang layak dan aman,” pungkasnya.
Komisi II DPRD Balikpapan sendiri sebelumnya sudah melakukan investigasi awal, dan diharapkan segera menindaklanjuti dengan tindakan yang lebih terarah berdasarkan instruksi pimpinan DPRD. (ADV/DPRD Balikpapan)