Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri . *(adv/ist)

Sambaranews.com, BALIKPAPAN – Pembangunan Apartemen Green Valley 2 di Kota Balikpapan kembali menjadi sorotan setelah berbagai kendala perizinan dan protes warga mencuat. Komisi III DPRD Kota Balikpapan menegaskan bahwa mereka akan mengawasi secara ketat proses perizinan proyek ini untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan mencegah dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menyatakan bahwa proyek ini tidak bisa dilanjutkan sebelum seluruh dokumen perizinan terpenuhi. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pembangunan yang dilakukan secara ilegal tanpa persetujuan dari pihak terkait.
“Kami akan memastikan seluruh dokumen perizinan lengkap sebelum pembangunan dimulai kembali. Pengembang harus mengikuti aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Yusri saat diwawancarai, Senin (3/3/2025).
Proyek Green Valley 2 telah mengalami beberapa kendala, salah satunya terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua RT dalam dokumen perizinan. Warga sekitar merasa tidak mendapatkan sosialisasi yang memadai, sehingga menimbulkan keresahan.
Selain itu, masih ada beberapa aspek hukum yang harus diselesaikan oleh pengembang, termasuk legalitas lahan yang digunakan. Pengembang mengklaim bahwa mereka telah mengurus izin sejak sembilan bulan lalu, namun hingga kini belum mendapatkan kepastian.
Untuk menindaklanjuti masalah ini, Komisi III DPRD Balikpapan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pengembang, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Rapat ini bertujuan untuk membahas kendala yang ada serta memastikan bahwa proyek ini memenuhi semua persyaratan hukum.
“Kami tidak ingin pembangunan ini menimbulkan polemik berkepanjangan. Oleh karena itu, kami akan mengawal prosesnya hingga seluruh dokumen lengkap dan masyarakat tidak merasa dirugikan,” tambah Yusri.
DPRD Balikpapan juga berencana memanggil ulang pengembang setelah mereka melengkapi perizinan yang masih kurang. Jika ada kejanggalan dalam prosesnya, DPRD akan meminta pemerintah kota untuk mengevaluasi kembali proyek ini.
“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh agar tidak ada pelanggaran aturan. Jika ada permasalahan, pengembang harus segera menyelesaikannya agar proyek ini bisa berjalan sesuai regulasi,” tegasnya.
Melalui pengawasan yang lebih ketat, DPRD Balikpapan ingin memastikan bahwa pembangunan apartemen ini dilakukan dengan transparansi dan mematuhi semua prosedur yang telah ditetapkan. Mereka juga meminta masyarakat untuk terus memberikan informasi jika menemukan pelanggaran dalam proyek ini. (/ADV/DPRD Balikpapan)*


Kebakaran Subuh Hanguskan 8 Bangunan di Liang Ilir, 12 KK Kehilangan Rumah: Damkar Terkendala Kurangnya Koordinasi Warga
Tiga Bangunan Hangus Terbakar di Sri Bangun, Damkar Kota Bangun Bergerak Cepat Padamkan Api
Dukungan Baru untuk Damkar Kota Bangun, Tingkatkan Kecepatan Penanganan
Kepala Pos Damkarmatan Kota Bangun Sambut Positif Bantuan Sarana Penyelamatan
Damkar Tabang Ajak Petani Kurangi Pembakaran Lahan demi Lingkungan yang Lebih Aman
Akses Jalan Kayu Jadi Kendala, Damkarmatan Muara Muntai Nilai Viar Lebih Efisien Dibanding Komodo
Anggaran Laundry Rp450 Juta Pemprov Kaltim untuk Enam Fasilitas, Tak Hanya Baju Dinas
Bupati Kukar Dorong Hilirisasi Kratom, Targetkan Peningkatan Nilai Ekonomi dan PAD
Cegah Konflik Industrial, Bupati Kukar Bentuk Satgas Terpadu Libatkan Buruh dan Pengusaha
Ketua Kadin Kaltim Ajak Pengusaha Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi