Hardianda, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kukar. *
Sambaranews, Tenggarong – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara secara resmi menghentikan penyelidikan atas dugaan penggunaan dokumen palsu oleh salah satu bakal pasangan calon (Bapaslon) independen dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar. Keputusan ini diambil setelah Bawaslu Kukar melakukan klarifikasi dengan terlapor pada Minggu pagi (11/8/2024).
Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kukar, Hardianda, terlapor menyatakan bahwa formulir dukungan yang digunakan berasal dari berbagai pendukung yang sulit dilacak asal-usulnya. Dokumen-dokumen tersebut telah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bawaslu Kukar akhirnya memutuskan untuk menghentikan penyelidikan karena kurangnya bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus ini. “Kami membutuhkan akses terhadap data formulir dukungan dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh,” ujar Hardianda pada Senin (12/8/2024).
Namun, hingga batas waktu penanganan pelanggaran, KPU tidak memberikan akses yang diperlukan dengan alasan bahwa data tersebut termasuk dalam kategori yang dikecualikan. Meskipun Bawaslu telah dua kali mengirim surat permintaan akses data dan pelapor sudah memberikan persetujuan agar identitasnya dapat diakses, KPU tetap tidak memberikan data yang diminta.
Tanpa bukti yang memadai, Bawaslu tidak bisa melanjutkan penyelidikan terkait dugaan penggunaan dokumen palsu ini. Investigasi yang dilakukan oleh kepolisian dan kejaksaan juga menyimpulkan bahwa tidak ada unsur pelanggaran dalam dokumen dukungan yang dilaporkan. Bawaslu Kukar pun memutuskan untuk menghentikan kasus tersebut, seraya menyayangkan sikap KPU yang dinilai kurang kooperatif.
“Kami berharap KPU dapat lebih terbuka dan mendukung upaya Bawaslu dalam menegakkan keadilan pemilu,” pungkas Hardianda. *(GT)


Lapas Tenggarong Perketat Pengawasan, Sidak Rutin Pastikan Bebas Handphone dan Narkotika
Lewat “Menjaga Adat”, Petala Borneo Jadikan Panggung IDEF Ajang Promosi Erau Kukar
Arie Wibowo Serap Aspirasi Warga Bandara untuk Penyempurnaan Raperda Sempadan Sungai
HMI Kukar Desak Pemkab Perjuangkan Hak Fiskal Daerah ke Pemerintah Pusat
Arie Wibowo Sosialisasikan Raperda Sempadan Sungai, Warga Bakal Dapat Kepastian Hukum Soal Batas Bangunan
KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Siswa SD di Perbatasan TTU
PWI Kukar Bekali Wartawan dengan KEJ dan Public Speaking, Perkuat Profesionalisme Insan Pers
Polda Kaltim Gagalkan Peredaran Hampir 2 Kg Sabu, Sindikat Pakai Kentang untuk Kelabui Polisi