Sambaranews, Tenggarong – Sebuah langkah monumental telah diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dengan penetapan wilayah sekitar Kedaton Kutai Kertanegara Ing Martadipura hingga Museum Mulawarman sebagai Kawasan Budaya Tenggarong.
Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen pelestarian dan promosi budaya lokal kepada masyarakat yang lebih luas.
Penetapan Kawasan Budaya Tenggarong ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pemkab Kukar dan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dalam upaya melestarikan warisan budaya yang kaya.
“Kami berharap dengan penetapan Kawasan Budaya Tenggarong, akan ada sinergi yang lebih erat antara Pemkab Kukar dan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dalam melestarikan warisan budaya,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Thauhid Afrilian Noor, Sabtu (20/4/2024).
Lebih dari sekadar simbol kebudayaan, Kawasan Budaya Tenggarong telah menjadi pusat kegiatan komunitas, seperti yang terlihat pada pelaksanaan Gerakan Etam Mengaji Al-Qur’an Idaman selama Ramadan 2024.
Thauhid menambahkan bahwa kawasan ini akan dikelola untuk mengadakan berbagai kegiatan budaya yang melibatkan masyarakat setempat dan pengunjung, termasuk inisiatif pemindahan Car Free Day (CFD) ke kawasan ini.
“Kami ingin menciptakan ruang terbuka yang aman dan nyaman bagi masyarakat untuk berolahraga dan berkegiatan tanpa terganggu oleh lalu lintas,” jelas Thauhid.
Ia juga menekankan pentingnya Kawasan Budaya Tenggarong sebagai sarana edukasi dan pengenalan sejarah serta budaya Kutai kepada anak-anak dan generasi muda.
“Melalui kegiatan-kegiatan di kawasan ini, kita berharap dapat menumbuhkan rasa cinta dan bangga mereka terhadap budaya Kutai,” pungkasnya.
(Adv/Kominfo Kukar)