Sambaranews, KUBAR – Dalam konferensi pers tindak pidana pencurian di Polres Kutai Barat (Kubar) pada Kamis (29/2/2024), komplotan pencuri yang terdiri dari tiga perempuan dan satu pria terlihat hanya bisa merasa terjepit dan tidak berdaya saat dihadirkan oleh polisi. Mereka tampak tertunduk kaku, mungkin karena merasa tertangkap basah dan menyadari bahwa tindakan mereka telah melanggar hukum.
Keempat tersangka itu yakni DA, SI, SU, dan DK. Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti melakukan pencurian di dua toko emas yang berada di wilayah Barong Tongkok.
Kapolres Kubar, AKBP Kade Budiyarta mengatakan, aksi pencurian itu dilancarkan kermpat tersangka pada tanggal 27 Februari 2024 lalu.
Dua toko emas yang menjadi sasaran para tersangka yakni Toko Emas Makrifat dan Toko Emas Sejati Abadi.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan modus operandi pura-pura membeli perhiasan emas sambil mengalihkan perhatian penjaga toko.
“Tersangka SU berpura-pura sebagai pembeli dengan memilih-milih perhiasan, sementara SI yang merupakan eksekutor mengambil emas dengan cermat saat perhatian penjaga toko teralihkan,” ucap AKBP Kade Budiyarta.
Kata AKBP Kade Budiyarta, keempat tersangka nekat melakukan aksi pencurian emas lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi.
“Emas yang dicuri dari kedua toko berjumlah 125 gram. Terdiri dari 5 gelang emas, dan 6 kalung emas. Kerugiannya mencapai Rp 124 Juta,” ungkapnya.
Akibat dari perbuatannya kini keempat tersanga telah ditahan di Polres Kubar dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. *(*)


Ngaku Anggota Polres Kukar, Pria Diduga Gelapkan Motor Warga Ditangkap di Muara Wahau
Polda Kaltim Bentuk Cyber Resilient Community untuk Cegah Maraknya Kejahatan Finansial Siber
Kasus Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Disdikbud Kukar Masuk Tahap Penyidikan
Kirim Titik Lewat Google Maps, Modus Baru Pengedar Narkoba di Kukar Terbongkar
Berbekal Informasi Warga, Polisi Bekuk Pria di Batu Ampar dan Sita 11 Paket Sabu
Polsek Muara Kaman Tangkap Pria yang Diduga Mencuri 1,2 Ton Buah Sawit PT TJA
Selamatkan Aset Daerah, Pemkab Kukar Gandeng Kejari Kukar
Cegah Masalah Hukum di Kemudian Hari, Kejari Kukar Dampingi Pelaksanaan Erau Adat Kutai 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Erau Adat Kutai 2026 Tetap Digelar, Bupati Kukar: Kalau Bukan Kita, Siapa Lagi?
Kepesertaan JKN Kukar Capai 100 Persen, Keaktifan Masih Jadi PR BPJS