Sambaranews, KUBAR – Dalam konferensi pers tindak pidana pencurian di Polres Kutai Barat (Kubar) pada Kamis (29/2/2024), komplotan pencuri yang terdiri dari tiga perempuan dan satu pria terlihat hanya bisa merasa terjepit dan tidak berdaya saat dihadirkan oleh polisi. Mereka tampak tertunduk kaku, mungkin karena merasa tertangkap basah dan menyadari bahwa tindakan mereka telah melanggar hukum.
Keempat tersangka itu yakni DA, SI, SU, dan DK. Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti melakukan pencurian di dua toko emas yang berada di wilayah Barong Tongkok.
Kapolres Kubar, AKBP Kade Budiyarta mengatakan, aksi pencurian itu dilancarkan kermpat tersangka pada tanggal 27 Februari 2024 lalu.
Dua toko emas yang menjadi sasaran para tersangka yakni Toko Emas Makrifat dan Toko Emas Sejati Abadi.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan modus operandi pura-pura membeli perhiasan emas sambil mengalihkan perhatian penjaga toko.
“Tersangka SU berpura-pura sebagai pembeli dengan memilih-milih perhiasan, sementara SI yang merupakan eksekutor mengambil emas dengan cermat saat perhatian penjaga toko teralihkan,” ucap AKBP Kade Budiyarta.
Kata AKBP Kade Budiyarta, keempat tersangka nekat melakukan aksi pencurian emas lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi.
“Emas yang dicuri dari kedua toko berjumlah 125 gram. Terdiri dari 5 gelang emas, dan 6 kalung emas. Kerugiannya mencapai Rp 124 Juta,” ungkapnya.
Akibat dari perbuatannya kini keempat tersanga telah ditahan di Polres Kubar dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. *(*)


Polisi Amankan Dua Pria di Muara Badak, 16 Paket Diduga Sabu Disita
Polsek Tenggarong Amankan Pria 21 Tahun Terkait Dugaan Persetubuhan Anak
Tim Macan Polres Kutim Amankan Pemuda Diduga Ancam Sebar Video Pribadi Korban
Polisi Temukan 19 Poket Sabu di Ventilasi Kamar Warga Rantau Pulung
Diduga Curi 115 Janjang Sawit, Lima Pria Diamankan di Perkebunan Rantau Pulung
Disembunyikan dalam Es Kelapa, 9 Paket Diduga Sabu Gagal Diselundupkan ke Lapas Tenggarong
Hari Santri 2026, Pemkab Kukar Tegaskan Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
Kejari Kukar Musnahkan Barang Bukti dari 158 Perkara, Sabu dan Ganja Capai 2,6 Kilogram
SAE Pastarung Diresmikan, Lapas Tenggarong Dorong Warga Binaan Mandiri dan Siap Kerja
Ahmad Yani Salurkan Bantuan dan Dorong Prioritas Peralatan Kebakaran dalam APBD 2027