Sambaranews, KUBAR – Dalam konferensi pers tindak pidana pencurian di Polres Kutai Barat (Kubar) pada Kamis (29/2/2024), komplotan pencuri yang terdiri dari tiga perempuan dan satu pria terlihat hanya bisa merasa terjepit dan tidak berdaya saat dihadirkan oleh polisi. Mereka tampak tertunduk kaku, mungkin karena merasa tertangkap basah dan menyadari bahwa tindakan mereka telah melanggar hukum.
Keempat tersangka itu yakni DA, SI, SU, dan DK. Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti melakukan pencurian di dua toko emas yang berada di wilayah Barong Tongkok.
Kapolres Kubar, AKBP Kade Budiyarta mengatakan, aksi pencurian itu dilancarkan kermpat tersangka pada tanggal 27 Februari 2024 lalu.
Dua toko emas yang menjadi sasaran para tersangka yakni Toko Emas Makrifat dan Toko Emas Sejati Abadi.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan modus operandi pura-pura membeli perhiasan emas sambil mengalihkan perhatian penjaga toko.
“Tersangka SU berpura-pura sebagai pembeli dengan memilih-milih perhiasan, sementara SI yang merupakan eksekutor mengambil emas dengan cermat saat perhatian penjaga toko teralihkan,” ucap AKBP Kade Budiyarta.
Kata AKBP Kade Budiyarta, keempat tersangka nekat melakukan aksi pencurian emas lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi.
“Emas yang dicuri dari kedua toko berjumlah 125 gram. Terdiri dari 5 gelang emas, dan 6 kalung emas. Kerugiannya mencapai Rp 124 Juta,” ungkapnya.
Akibat dari perbuatannya kini keempat tersanga telah ditahan di Polres Kubar dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. *(*)


Pengembangan Kasus Sabu, Polsek Muara Kaman Amankan Satu Pelaku dan Sita 500 Gram Lebih Narkotika
Terlibat Peredaran Sabu, Perantara Diamankan Polisi di Muara Kaman
Polsek Muara Kaman Ungkap Kasus Narkotika, Pria Inisial H.A. Diamankan
Polres Kukar Ungkap Peredaran Sabu di Muara Jawa, Tiga Tersangka Diamankan
Penginapan di Tenggarong Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Satresnarkoba Polres Kukar Lakukan Penggerebekan
Polsek Loa Kulu Bongkar Peredaran Ganja, Lima Orang Diamankan Termasuk WNA
Warga Batuah Dukung Penertiban Kawasan Hutan oleh Satgas PKH
Iuran BPJS Kelas 3 Masih Dibayar? Ini Penjelasan BPJS Kesehatan Kukar
Gencarkan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan, PKH Kukar Sasar Perusahaan dan Masyarakat Setempat
TRC PPA Kaltim Dampingi Korban PHK, Laporkan Dugaan Pelanggaran Upah ke Disnaker Kukar