Sambaranews, Samarinda – Polresta Samarinda mencatat bahwa selama tahun 2023 terjadi 150 kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas). Dalam kecelakaan tersebut, terdapat 75 orang yang meninggal dunia, 41 orang mengalami luka berat, 82 orang mengalami luka ringan, dan 131 orang berhasil selamat tanpa luka.
Kapolresta Samarinda, Kombes pol Ary Fadli mengatakan bahwa, kasus kecelakaan tersebut juga menyebabkan timbulnya kerugian material.
“Total kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp 926.500.000,” ungkap Kombes Pol Ary Fadli.
Sebagai respons terhadap kejadian tersebut, Polresta Samarinda terus mengintensifkan kegiatan patroli dengan pendekatan yang lebih manusiawi kepada masyarakat.
Kegiatan patroli tersebut, bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar bisa berkendara secara tertib serta mematuhi peraturan lalu lintas di jalan.
“Tentu yang kita harapkan melalui patroli yang kami lakukan selama ini, masyarakat dapat lebih memahami faktor keselamatan saat berkendara. Ini juga sebagai langkah preventif (pencegahan) sehingga bisa mengurangi angka kecelakaan di Samarinda,” jelas Ary Fadli.
Sementara Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Creato Sonitehe Gulo menyebutkan bahwa, sebagian besar angka kecelakaan itu melibatkan warga usia produktif antara 15 sampai 30 tahun.
Menurunnya, angka kecelakaan tahun 2023 mengalami peningkatan, jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya mencapai 80 kasus saja.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, penyebabnya kecelakaan itu dikarenakan kelalaian pengendara serta tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
“Seperti berbelok tidak sesuai aturan, mengemudi dengan kecepatan tinggi, dan pelanggaran lainnya,” ujar Gulo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/1/2023).
Mantan Kapolsek Samarinda Kota berpendapat bahwa untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, diperlukan kerjasama dari semua pihak, termasuk masyarakat. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di Samarinda dapat mengalami penurunan yang berarti.
“Pihak kepolisian tentunya juga akan terus melakukan berbagai upaya, seperti melakukan sosialisasi dan kegiatan patroli, hingga penindakan lapangan melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang telah terpasang,” ujarnya. *


Pengembangan Kasus Sabu, Polsek Muara Kaman Amankan Satu Pelaku dan Sita 500 Gram Lebih Narkotika
Terlibat Peredaran Sabu, Perantara Diamankan Polisi di Muara Kaman
Polsek Muara Kaman Ungkap Kasus Narkotika, Pria Inisial H.A. Diamankan
Polres Kukar Ungkap Peredaran Sabu di Muara Jawa, Tiga Tersangka Diamankan
Penginapan di Tenggarong Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Satresnarkoba Polres Kukar Lakukan Penggerebekan
Polsek Loa Kulu Bongkar Peredaran Ganja, Lima Orang Diamankan Termasuk WNA
Warga Batuah Dukung Penertiban Kawasan Hutan oleh Satgas PKH
Iuran BPJS Kelas 3 Masih Dibayar? Ini Penjelasan BPJS Kesehatan Kukar
Gencarkan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan, PKH Kukar Sasar Perusahaan dan Masyarakat Setempat
TRC PPA Kaltim Dampingi Korban PHK, Laporkan Dugaan Pelanggaran Upah ke Disnaker Kukar