Sambaranews, KUKAR – Polisi dari Polsek Samboja berhasil menangkap tiga pria yang tertangkap basah mencuri plat besi untuk gorong-gorong yang dimiliki oleh PT. Alam Jaya Persada (PT.AJP) pada hari Kamis (22 Juli).
Ketiga pelaku melakukan aksinya di Lokasi jalan akses ke Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT. Alam Jaya Persada RT.12 Kel. Sanipah Kec Samboja Kab. Kukar.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Samboja AKP Yusuf menerangkan bahwa pelaku berinisial K (28), S (26) dan A (33). Satu biji Plat besi bulat berupa gorong gorong kami sita.
“Ketiga pelaku berhasil diamankan setelah ada laporan dari pihak perusahaan PT.AJP, ada kejadian tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh ketiga pelaku pada hari Kamis tanggal 07 Desember 2023,” ucap Kapolsek.
“Berupa besi plat untuk gorong gorong air yang terpasang di aliran Sungai kecil yang berfungsi untuk jembatan jalan akses menuju ke PT.AJP dicuri oleh para pelaku,” terangnya.
Dari pencurian yang dilakukan prlaku pihak perusahaan mengalami kerugian hingga Rp. 6,3 juta PT. AJP.
Diketahui kini ketiga pelaku telah diamankan oleh Polsek Samboja beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum yang berlaku. *(*)
Sumber: Humas Polda Kaltim


Kesal Sering Ditegur, Pria di Loa Janan Tikam Atasan hingga Meninggal Dunia
Simpan Sabu di Kotak Rokok, Pria di Tabang Dibekuk Polisi
Kejari Kukar Bongkar Dugaan Korupsi Kredit Mikro, Negara Rugi Hingga Rp16,5 Miliar
Tak Beri Celah Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Hampir 3 Kg Sabu
Beraksi di Air Terjun Perjiwa, Residivis Pencuri HP Dibekuk Polisi
Polsek Kembang Janggut Ungkap Kasus Sabu di Desa Kelekat, Satu Pria Diamankan
Ramai Dikaitkan dengan Pemilihan KONI Kaltim, Syahariah: Itu Tidak Benar
Kadin Kukar Gandeng PT Tunggang Parangan, Bidik Penguatan Ekosistem Bisnis dan PAD Daerah
Disbun Kukar Lakukan Evaluasi Plasma, Ada Perusahaan Belum Merealisasikan Kewajiban
Tunggu SK Gubernur, Pemekaran Wilayah di Kukar Segera Diajukan ke Kemendagri