Sambaranews, KUKAR – Polisi dari Polsek Samboja berhasil menangkap tiga pria yang tertangkap basah mencuri plat besi untuk gorong-gorong yang dimiliki oleh PT. Alam Jaya Persada (PT.AJP) pada hari Kamis (22 Juli).
Ketiga pelaku melakukan aksinya di Lokasi jalan akses ke Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT. Alam Jaya Persada RT.12 Kel. Sanipah Kec Samboja Kab. Kukar.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Samboja AKP Yusuf menerangkan bahwa pelaku berinisial K (28), S (26) dan A (33). Satu biji Plat besi bulat berupa gorong gorong kami sita.
“Ketiga pelaku berhasil diamankan setelah ada laporan dari pihak perusahaan PT.AJP, ada kejadian tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh ketiga pelaku pada hari Kamis tanggal 07 Desember 2023,” ucap Kapolsek.
“Berupa besi plat untuk gorong gorong air yang terpasang di aliran Sungai kecil yang berfungsi untuk jembatan jalan akses menuju ke PT.AJP dicuri oleh para pelaku,” terangnya.
Dari pencurian yang dilakukan prlaku pihak perusahaan mengalami kerugian hingga Rp. 6,3 juta PT. AJP.
Diketahui kini ketiga pelaku telah diamankan oleh Polsek Samboja beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum yang berlaku. *(*)
Sumber: Humas Polda Kaltim


Ngaku Anggota Polres Kukar, Pria Diduga Gelapkan Motor Warga Ditangkap di Muara Wahau
Polda Kaltim Bentuk Cyber Resilient Community untuk Cegah Maraknya Kejahatan Finansial Siber
Kasus Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Disdikbud Kukar Masuk Tahap Penyidikan
Kirim Titik Lewat Google Maps, Modus Baru Pengedar Narkoba di Kukar Terbongkar
Berbekal Informasi Warga, Polisi Bekuk Pria di Batu Ampar dan Sita 11 Paket Sabu
Polsek Muara Kaman Tangkap Pria yang Diduga Mencuri 1,2 Ton Buah Sawit PT TJA
Selamatkan Aset Daerah, Pemkab Kukar Gandeng Kejari Kukar
Cegah Masalah Hukum di Kemudian Hari, Kejari Kukar Dampingi Pelaksanaan Erau Adat Kutai 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Erau Adat Kutai 2026 Tetap Digelar, Bupati Kukar: Kalau Bukan Kita, Siapa Lagi?
Kepesertaan JKN Kukar Capai 100 Persen, Keaktifan Masih Jadi PR BPJS