Sambaranews, KUBAR – Dalam konferensi pers tindak pidana pencurian di Polres Kutai Barat (Kubar) pada Kamis (29/2/2024), komplotan pencuri yang terdiri dari tiga perempuan dan satu pria terlihat hanya bisa merasa terjepit dan tidak berdaya saat dihadirkan oleh polisi. Mereka tampak tertunduk kaku, mungkin karena merasa tertangkap basah dan menyadari bahwa tindakan mereka telah melanggar hukum.
Keempat tersangka itu yakni DA, SI, SU, dan DK. Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti melakukan pencurian di dua toko emas yang berada di wilayah Barong Tongkok.
Kapolres Kubar, AKBP Kade Budiyarta mengatakan, aksi pencurian itu dilancarkan kermpat tersangka pada tanggal 27 Februari 2024 lalu.
Dua toko emas yang menjadi sasaran para tersangka yakni Toko Emas Makrifat dan Toko Emas Sejati Abadi.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan modus operandi pura-pura membeli perhiasan emas sambil mengalihkan perhatian penjaga toko.
“Tersangka SU berpura-pura sebagai pembeli dengan memilih-milih perhiasan, sementara SI yang merupakan eksekutor mengambil emas dengan cermat saat perhatian penjaga toko teralihkan,” ucap AKBP Kade Budiyarta.
Kata AKBP Kade Budiyarta, keempat tersangka nekat melakukan aksi pencurian emas lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi.
“Emas yang dicuri dari kedua toko berjumlah 125 gram. Terdiri dari 5 gelang emas, dan 6 kalung emas. Kerugiannya mencapai Rp 124 Juta,” ungkapnya.
Akibat dari perbuatannya kini keempat tersanga telah ditahan di Polres Kubar dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. *(*)


Penginapan di Tenggarong Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Satresnarkoba Polres Kukar Lakukan Penggerebekan
Polsek Loa Kulu Bongkar Peredaran Ganja, Lima Orang Diamankan Termasuk WNA
DPRD Kukar Kawal Kasus Pencabulan di Ponpes, Siapkan RDP Lanjutan dan Pendampingan Korban
Polsek Sebulu Ungkap Kasus Narkotika, Mahasiswa 21 Tahun Ditangkap di Pondok Kandang Ayam
Usai Sidang Vonis Pencabulan di PN Tenggarong, Sempat Terjadi Kejar-kejaran Keluarga Korban dengan Saksi Terdakwa
Vonis 15 Tahun Kasus Pencabulan di Pesantren Kukar Picu Kekecewaan Keluarga Korban
DPRD Kukar Dorong Skema Tahun Jamak Perbaiki Jalan Rusak Kota Bangun–Kenohan
Permudah Urusan SIM hingga STNK, Polantas Menyapa Jadi Andalan Satlantas Kukar
Pinjaman Rp820 Miliar Kukar Dipertanyakan, Bupati: untuk Bayar Rekanan dan Jaga Ekonomi
Puncak Nyepi Caka 1948 di Kerta Buana, Bupati Kukar Tekankan Harmoni dan Persatuan Umat