Sambaranews, KUKAR – Sangat menyedihkan perilaku dua orang lanjut usia dari Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Mereka melakukan tindakan keji pedofilia yang merampas masa depan anak-anak yang masih di bawah umur. Lebih menyedihkan lagi, anak-anak tersebut masih bersekolah di Sekolah Dasar (SD).
S dan K, yang berusia 68 tahun, telah ditangkap oleh Polsek Sebulu pada hari Sabtu, tanggal 24 Februari 2024 yang lalu. Kapolsek Sebulu, AKP Yoshimata J.S Manggala, mengungkapkan bahwa kejadian ini pertama kali diketahui pada hari Jumat, tanggal 23 Februari.
Kendati demikian, guru korban datang dari sekolah menuju kediamannya. Untuk menanyakan sekaligus kepada orang tua korban. Mengapa korban tak kunjung turun ke sekolah sejak Senin. Dalam keterangan predensinya adalah karena demam.
“Korban kemudian mengaku bahwa telah disetubuhi S, ayah dari teman sebayanya sebanyak empat kali di depannya,” jelas Yoshimata kepada media ini, Senin (26/2/2024) siang.
Adapun tersangka S mengiming-imingi korban dengan uang senilai Rp 50 hingga 200 ribu. Tidak seorang diri, S juga mengajak temannya K untuk melakukan aksi bejat ini selama satu kali Dan tak henti disitu.
Terungkap bahwa S juga telah menyetubuhi dua teman korban. Sehingga membuat S melakukan pidana pedofilia sebanyak tujuh kali, dan K sebanyak satu kali.
“Kedua pelaku dikenakan Pasal 76 Huruf D Undang-Undang No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak Jo Pasal 287 Ayat (1) KUHP,” pungkasnya. *(*)


Usut Dugaan Korupsi Insentif Guru dan ASN, Kejati Kaltim Geledah Kantor Disdikbud Kukar
Dalami Temuan Honor Rp9,5 Miliar, Kejari Kukar: Pengembalian Kerugian Negara Tak Hapus Pidana
Komplotan Curanmor 8 TKP Dibekuk, Satu Dewasa dan Tiga ABH Diamankan
Muhammad Idham Desak Ponpes Ibadurrahman Ditutup, Khawatir Muncul Korban Baru
Berawal dari Kasus Helm Hilang, Polisi Ungkap Pencurian Motor di Loa Kulu
TRC PPA Kaltim Desak DPRD Kukar Perkuat Pengawasan Dugaan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren
Alfamidi Gandeng Puskesmas Teluk Dalam Edukasi 90 Keluarga Balita soal Kesehatan Gigi
Lewat Bantuan Usaha Produktif, Pemprov Kaltim Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan
Pemkab Kukar Revitalisasi Tangga Arung Square, UMKM Muda Jadi Prioritas
Pemkab Kukar Perluas Pembayaran Digital Pajak dan Parkir, Bidik Kepatuhan Warga Tingkatkan PAD