Sambaranews, Bontang – Kasus penikaman di Marangkayu pada Sabtu 18 Maret 2023 saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Menariknya, korban yang mengalami tusukan di bagian punggung juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
AF 19 tahun warga Marangkayu ditetapkan tersangka dan ditangkap pada Jumat 24 Maret 2023 pukul 17.00 Wita. Dia masuk dalam pengungkapan Operasi Pekat yang digelar hingga 10 April mendatang.
Penangkapan dikatakan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Marangkayu AKP Slamet Riyadi dilakukan karena tersangka mengeroyok dan melukai korban dengan sajam hingga menyebabkan luka di bagian paha.
“Mabuk bersama, sama-sama menggunakan sajam,” ucapnya.
Sabtu (18/3/2023) pukul 20.00, GU (40) bersama tiga rekannya, salah satunya AF, tengah duduk bersantai sambil mabuk tuak. Teman-teman AF sebanyak 7 orang juga ikut bergabung.
Namun, saat hendak mengantar rekannya pulang, GU berteriak sambil berkata kasar. Hal ini justru menimbulkan emosi AF dan teman-temannya. Hingga akhirnya mengeroyok Gu.
“Dia baru sadar kena tusuk di paha pas di jalan pulang,” katanya.
Tak terima dianiaya, korban kemudian kembali ke lokasi membawa sajam jenis mandau dan menusuk AF di bagian punggung.
“Atas dasar itu, mereka sama-sama ditetapkan tersangka,” tandasnya. *(*)
Sumber : Humas Polda Kalimantan Timur


Edarkan Sabu dari Rumah, Perempuan 18 Tahun Diciduk Polisi
Curi Ponsel Penjual BBM Eceran, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Sungai Kunjang
Terbungkus Jaket Hitam, Bayi Baru Lahir Ditemukan di Teras Rumah Kosong
Modus Urus Tilang, Warga Samarinda Gelapkan Motor Tetangga dan Berujung Ditangkap Polisi
Manfaatkan Jabatan sebagai Kurir, Karyawan Ekspedisi Gelapkan Paket Elektronik Rp98 Juta
Kunjungi Kejari Kukar, Jaksa Agung RI Tinjau Fasilitas dan Kesiapan SDM
Bupati Kutai Barat Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Kemasan Produk
Usai Dikeluhkan Pedagang, Kebijakan Tarif Lapak Bazar Ramadan Direvisi
Terkendala Efisiensi Anggaran, Pembangunan Pabrik Pakan Ikan di Loa Kulu Tertunda
Air Bangar Kembali Muncul, DKP Kukar Imbau Pembudidaya Ikan Lakukan Langkah Antisipasi