Sambaranews, Samarinda – Pada hari Kamis (27/07/2023) siang, Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda dan Polsek Palaran di Kota Samarinda mengadakan konferensi pers mengenai kasus Tindak Pidana Pendagangan Orang (TPPO) di ruang tunggu Polresta Samarinda.
Kapolresta Samarinda melalui Waka Polresta Samarinda AKBP Eko Budiarto, S.I.K mengatakan dalam release bahwa telah mengamankan 3 orang pelaku yang berinisial J (22 Tahun), RA (19 Tahun) dan S (26 Tahun).
“Betul, kami telah mengamankan 3 orang pelaku dengan rincian 2 orang pelaku diamankan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda dan 1 orang nya diamankan oleh Polsek Palaran” Ungkap Waka Polresta.
Adapun kronologis kejadian bermula saat Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda menerima informasi dari masyarakat bahwa salah satu hotel di jl Imam Bonjol sering dijadikan tempat transaksi Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dilakukan oleh ABK dengan cara pemesananan sistem online. Kemudian 22 Juli 2023 sekitar pukul 04.30 tim Reskrim berhasil mengamankan pelaku berinisial RA dan J beserta barang bukti berupa 2 unit Hp dan uang sebesar Rp 500.000,00 (Lima ratus ribu rupiah).
Selanjutnya kronologis penangkapan pelaku TPPO berikutnya, Unit Reskrim Polsek Palaran berhasil mengamankan 1 orang pelaku berinisial S (26 Tahun) berawal dari informasi masyarakat bahwa salah satu hotel di Palaran sering dijadikan tempat praktek transaksi jual beli oleh PSK atau mucikari. Dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Hp, 1 buah motor dan uang senilai Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah).
Atas perbuatannya ketiga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang tersebut dikenakan pasal 2 Ayat 1 No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidan Perdagangan Orang dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. *
sumber: Polda Kaltim


Usut Dugaan Korupsi Insentif Guru dan ASN, Kejati Kaltim Geledah Kantor Disdikbud Kukar
Dalami Temuan Honor Rp9,5 Miliar, Kejari Kukar: Pengembalian Kerugian Negara Tak Hapus Pidana
Komplotan Curanmor 8 TKP Dibekuk, Satu Dewasa dan Tiga ABH Diamankan
Muhammad Idham Desak Ponpes Ibadurrahman Ditutup, Khawatir Muncul Korban Baru
Berawal dari Kasus Helm Hilang, Polisi Ungkap Pencurian Motor di Loa Kulu
TRC PPA Kaltim Desak DPRD Kukar Perkuat Pengawasan Dugaan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren
Alfamidi Gandeng Puskesmas Teluk Dalam Edukasi 90 Keluarga Balita soal Kesehatan Gigi
Lewat Bantuan Usaha Produktif, Pemprov Kaltim Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan
Pemkab Kukar Revitalisasi Tangga Arung Square, UMKM Muda Jadi Prioritas
Pemkab Kukar Perluas Pembayaran Digital Pajak dan Parkir, Bidik Kepatuhan Warga Tingkatkan PAD