Sambaranews, Samarinda – Pada hari Kamis (27/07/2023) siang, Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda dan Polsek Palaran di Kota Samarinda mengadakan konferensi pers mengenai kasus Tindak Pidana Pendagangan Orang (TPPO) di ruang tunggu Polresta Samarinda.
Kapolresta Samarinda melalui Waka Polresta Samarinda AKBP Eko Budiarto, S.I.K mengatakan dalam release bahwa telah mengamankan 3 orang pelaku yang berinisial J (22 Tahun), RA (19 Tahun) dan S (26 Tahun).
“Betul, kami telah mengamankan 3 orang pelaku dengan rincian 2 orang pelaku diamankan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda dan 1 orang nya diamankan oleh Polsek Palaran” Ungkap Waka Polresta.
Adapun kronologis kejadian bermula saat Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda menerima informasi dari masyarakat bahwa salah satu hotel di jl Imam Bonjol sering dijadikan tempat transaksi Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dilakukan oleh ABK dengan cara pemesananan sistem online. Kemudian 22 Juli 2023 sekitar pukul 04.30 tim Reskrim berhasil mengamankan pelaku berinisial RA dan J beserta barang bukti berupa 2 unit Hp dan uang sebesar Rp 500.000,00 (Lima ratus ribu rupiah).
Selanjutnya kronologis penangkapan pelaku TPPO berikutnya, Unit Reskrim Polsek Palaran berhasil mengamankan 1 orang pelaku berinisial S (26 Tahun) berawal dari informasi masyarakat bahwa salah satu hotel di Palaran sering dijadikan tempat praktek transaksi jual beli oleh PSK atau mucikari. Dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Hp, 1 buah motor dan uang senilai Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah).
Atas perbuatannya ketiga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang tersebut dikenakan pasal 2 Ayat 1 No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidan Perdagangan Orang dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. *
sumber: Polda Kaltim


Polsek Tenggarong Amankan Pria 21 Tahun Terkait Dugaan Persetubuhan Anak
Tim Macan Polres Kutim Amankan Pemuda Diduga Ancam Sebar Video Pribadi Korban
Polisi Temukan 19 Poket Sabu di Ventilasi Kamar Warga Rantau Pulung
Diduga Curi 115 Janjang Sawit, Lima Pria Diamankan di Perkebunan Rantau Pulung
Disembunyikan dalam Es Kelapa, 9 Paket Diduga Sabu Gagal Diselundupkan ke Lapas Tenggarong
5 Handphone hingga Senjata Tajam Ditemukan dalam Razia Lapas Tenggarong
Bupati Kukar Pastikan Pemulihan Warga Terdampak Kebakaran Jadi Prioritas
Kerap Bikin Resah Warga, 13 Tempat Hiburan Malam di Kota Bangun Diawasi hingga Akhir Oktober
Dari Aksi Galang Dana, Mahasiswa STIE Tenggarong Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran
Lurah Melayu Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran Gang Wakaf, Data Sementara 50 KK Terdampak