Sambaranews, Bontang – Seorang warga Berbas Pantai berusia 24 tahun dengan inisial PS telah ditangkap oleh Polsek Bontang Utara atas tuduhan melakukan pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan. Penangkapan terjadi di depan Makopolres Bontang pada hari Jumat, 3 Maret 2023 pukul 18.00 Wita setelah PS diintai oleh Tim Rajawali Polres Bontang dan Satreskrim Polsek Utara.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Iptu Tri Soediantoro mengatakan, kasus pertama, melakukan penjambretan di Jalan S Parman, Bontang Barat, pada Senin, 20 Februari 2023 pukul 19.00. “Dirampas HP korban, lalu pergi naik motor, kerugian Rp 2.300.000,” terang Kapolsek. Kasus kedua adalah pencurian dengan pemberatan. Kejadiannya pada Sabtu 25 Februari 2023 pukul 17.00 Wita di sebuah cafe di Bontang Kuala.
“Dua buah tabung gas elpiji, dan tiga buah laptop dengan total Rp 20 juta dicuri,” katanya. Korban baru menyadari setelah pintu kafe terbuka, padahal karyawannya tidak ada yang memiliki kunci.
Akibatnya dia mengalami kerugian Rp 20.430.000. Tersangka dan barang bukti tiga buah laptop, ponsel, dan sepeda motor diamankan polisi Atas perbuatannya dia dijerat pasal 363 ayat (1) dan pasal 363 ayat (2) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.*
Sumber: Humas Polda Kaltim


Usut Dugaan Korupsi Insentif Guru dan ASN, Kejati Kaltim Geledah Kantor Disdikbud Kukar
Dalami Temuan Honor Rp9,5 Miliar, Kejari Kukar: Pengembalian Kerugian Negara Tak Hapus Pidana
Komplotan Curanmor 8 TKP Dibekuk, Satu Dewasa dan Tiga ABH Diamankan
Muhammad Idham Desak Ponpes Ibadurrahman Ditutup, Khawatir Muncul Korban Baru
Berawal dari Kasus Helm Hilang, Polisi Ungkap Pencurian Motor di Loa Kulu
TRC PPA Kaltim Desak DPRD Kukar Perkuat Pengawasan Dugaan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren
Alfamidi Gandeng Puskesmas Teluk Dalam Edukasi 90 Keluarga Balita soal Kesehatan Gigi
Lewat Bantuan Usaha Produktif, Pemprov Kaltim Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan
Pemkab Kukar Revitalisasi Tangga Arung Square, UMKM Muda Jadi Prioritas
Pemkab Kukar Perluas Pembayaran Digital Pajak dan Parkir, Bidik Kepatuhan Warga Tingkatkan PAD