JAKARTA, SAMBARANEWS.COM, – Penyakit jantung menjadi salah satu penyakit kronis dengan pembiayaan terbesar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sepanjang 2015 hingga 2025, BPJS Kesehatan mencatat 172,3 juta kasus penyakit jantung dengan total biaya yang mencapai lebih dari Rp100 triliun.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, jumlah kasus dan pembiayaan penyakit jantung menunjukkan peningkatan dalam satu dekade terakhir.
Pada 2015, BPJS Kesehatan menanggung sekitar 4,6 juta kasus penyakit jantung dengan biaya Rp4,4 triliun. Jumlah tersebut meningkat menjadi 29,8 juta kasus pada 2025 dengan pembiayaan mencapai Rp17,4 triliun.
“Seiring dengan bertumbuhnya jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk membiayai penyakit jantung juga ikut bertambah,” kata Rizzky, Selasa (29/9/2026).
Dibandingkan sejumlah penyakit kronis lainnya, seperti gagal ginjal, stroke dan kanker, penyakit jantung menjadi penyakit dengan pembiayaan terbesar BPJS Kesehatan selama periode tersebut.
Untuk gagal ginjal, BPJS Kesehatan mengeluarkan Rp83,8 triliun untuk membiayai sekitar 81,2 juta kasus. Sementara kanker menyerap biaya sekitar Rp66 triliun untuk 45 juta kasus.
Secara keseluruhan, BPJS Kesehatan mencatat pembiayaan penyakit katastropik mencapai Rp50,3 triliun pada 2025. Anggaran tersebut digunakan untuk menangani sekitar 59,9 juta kasus, termasuk penyakit jantung, gagal ginjal, kanker dan stroke.
Menurut Rizzky, pembiayaan penyakit katastropik tersebut mencapai 26,42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan pada 2025.
Ia menyebut sebagian penyakit kronis dapat ditekan melalui penerapan pola hidup sehat dan pemeriksaan kesehatan secara berkala.
Hal itu juga menjadi perhatian BPJS Kesehatan dalam memperingati Hari Jantung Sedunia. Masyarakat diimbau mulai menjaga pola hidup sehat dan melakukan deteksi dini, terutama karena penyakit jantung kini tidak hanya ditemukan pada kelompok lanjut usia.
“Yang penting ada komitmen dan konsistensi diri sendiri. Selain itu, jangan lupa manfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit kronis sejak dini,” ujarnya.
Untuk mendorong pencegahan penyakit kronis pada usia produktif, BPJS Kesehatan juga menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda.
Program tersebut melibatkan komunitas masyarakat, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan serta berbagai pemangku kepentingan Program JKN dalam kegiatan promotif dan preventif.
Selain melalui Prolanis Muda, peserta JKN berusia 15 tahun ke atas dapat memanfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan yang dilakukan satu kali dalam setahun.
Skrining dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, situs resmi BPJS Kesehatan, maupun dengan mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.
Dalam layanan tersebut, peserta akan menjawab sejumlah pertanyaan mengenai pola hidup, riwayat penyakit pribadi serta riwayat kesehatan keluarga. Proses skrining disebut hanya membutuhkan waktu sekitar 5 hingga 10 menit.
“Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani,” kata Rizzky.
Ia juga mengingatkan peserta JKN untuk memastikan status kepesertaannya tetap aktif agar dapat memperoleh kepastian jaminan pembiayaan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Wartawan: Kusma


Kerap Bikin Resah Warga, 13 Tempat Hiburan Malam di Kota Bangun Diawasi hingga Akhir Oktober
Dari Aksi Galang Dana, Mahasiswa STIE Tenggarong Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran
Lurah Melayu Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran Gang Wakaf, Data Sementara 50 KK Terdampak
75 Bangunan Terbakar di Danau Aji, Damkar Kukar Akui Terkendala Pasokan Air
Reses Masa Persidangan III, Arie Wibowo Serap Aspirasi Warga Samarinda Utara
Dandim Cup Meriahkan HUT ke-81 TNI, 26 SMP/MTs se-Kukar Adu Kemampuan