Kejati Kaltim selamatkan uang negara Rp57,45 miliar dari kasus korupsi tambang di Kukar.
Samarinda, Sambaranews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur kembali menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp57,45 miliar dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan barang milik negara milik Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pada aktivitas pertambangan PT JMB Group di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penyelamatan uang negara tersebut dilakukan tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim pada Rabu (20/5/2026).
Kasus tersebut ditangani berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Kaltim Nomor Print-04.f/O.4/Fd.1/1/2026 tertanggal 19 Januari 2026 terkait dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan barang milik negara pada aktivitas pertambangan PT JMB Group di Kutai Kartanegara.
Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah menetapkan tujuh tersangka yang terdiri dari pihak swasta maupun penyelenggara negara. Seluruh tersangka juga telah menjalani penahanan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto menjelaskan, sebelumnya tersangka berinisial BT telah mengembalikan uang negara lebih dari Rp200 miliar.
Kemudian pada Kamis, 1 April 2026, tersangka kembali menyerahkan uang sebesar Rp57,45 miliar kepada penyidik.
“Sehingga total pengembalian yang merupakan penyelamatan keuangan negara dari tersangka BT mencapai Rp271.450.000.000,” ujarnya.
Meski demikian, proses penghitungan total kerugian keuangan negara hingga kini masih berlangsung di lembaga auditor.
Kejati Kaltim menegaskan proses penyidikan perkara tersebut terus berjalan, termasuk penelusuran aset dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara korupsi tersebut.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Alfamidi Gandeng Puskesmas Teluk Dalam Edukasi 90 Keluarga Balita soal Kesehatan Gigi
Lewat Bantuan Usaha Produktif, Pemprov Kaltim Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan
Pemkab Kukar Revitalisasi Tangga Arung Square, UMKM Muda Jadi Prioritas
Pemkab Kukar Perluas Pembayaran Digital Pajak dan Parkir, Bidik Kepatuhan Warga Tingkatkan PAD
Dorong UMKM Naik Kelas, 50 Perempuan Pelaku Usaha Terima Bantuan Produktif
Usut Dugaan Korupsi Insentif Guru dan ASN, Kejati Kaltim Geledah Kantor Disdikbud Kukar