Salah satu barang bukti berupa koper berisi sabu dalam pengungkapan jaringan narkotika nasional di Kalimantan Timur.
Kutai Timur, Sambaranews.com – Polres Kutai Timur bersama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) membongkar jaringan peredaran narkotika berskala nasional yang beroperasi di sejumlah wilayah Indonesia.
Dalam operasi gabungan tersebut, aparat mengamankan sabu seberat 92 kilogram serta ribuan cartridge vape mengandung etomidate yang diduga siap diedarkan.
Pengungkapan kasus dilakukan pada Jumat, 8 Mei 2026, di sejumlah lokasi di Kalimantan Timur, yakni Balikpapan, Samarinda, hingga Desa Miau Baru, Kecamatan Kombeng, Kabupaten Kutai Timur.
Jaringan tersebut diduga dikendalikan oleh M. Fathurahman alias Maboy alias M. Rahman alias Boy Mayer Edward yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam operasi itu, petugas menangkap empat tersangka masing-masing berinisial I.P.K, R.A, R.R, dan M.A. Dari tangan para pelaku, polisi menyita lima koper berisi 90 bungkus sabu dengan berat bruto mencapai 92 kilogram.
Selain itu, aparat menemukan 1.000 cartridge vape mengandung etomidate. Petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit Toyota Fortuner hitam bernomor polisi KT 1207 WY, satu unit Daihatsu Xenia silver KT 1677 YM, serta 12 unit alat komunikasi yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas jaringan tersebut.
Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga ke Jakarta. Tim gabungan melakukan penggeledahan di kawasan Mampang Prapatan VIII Nomor 28 dan sebuah rumah kos di Jalan Senopati, Jakarta Selatan.
Dari hasil penggeledahan itu, aparat kembali menyita dua unit kendaraan berupa Land Rover Defender dan mobil pikap, sejumlah BPKB kendaraan, serta tiga unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika dan TPPU.
Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan yang dikendalikan Fathurahman memiliki wilayah peredaran yang mencakup Kalimantan, Sulawesi, Bali, hingga Pulau Jawa. Sejumlah aset milik DPO tersebut juga telah diamankan aparat di berbagai daerah.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri terus memperkuat langkah pemberantasan narkotika melalui berbagai program strategis nasional.
“Polri memiliki lima program utama yang mencakup pengungkapan jaringan nasional maupun internasional, pengawasan pintu masuk wilayah, hingga pemberantasan tindak pidana kesehatan,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).
Sementara itu, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Roy Hardi Siahaan mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama lintas instansi dalam memutus mata rantai peredaran narkotika jaringan nasional.
“Jaringan ini merupakan jaringan besar yang memiliki wilayah peredaran luas di beberapa pulau di Indonesia. Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku utama serta menelusuri aliran aset yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang,” tegasnya.
Komitmen pemberantasan narkoba juga ditegaskan Kapolda Kalimantan Timur, Endar Priantoro. Ia menekankan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap kasus narkotika, termasuk jika melibatkan anggota kepolisian.
“Untuk kasus narkoba itu zero toleransi,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kapolres Kutai Timur, Fauzan Arianto menyebut keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami bersama BNN RI dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya jaringan besar yang merusak generasi bangsa. Polres Kutai Timur akan terus mendukung penuh langkah penegakan hukum dan pengembangan kasus hingga seluruh jaringan dapat diungkap,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Operasi gabungan ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan narkotika nasional sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Kolaborasi SMK Parti dan Ponpes Darul Izza di Kukar Ubah Eks Tambang Jadi Lahan Produktif
Korupsi Tambang di Kukar, Kejati Kaltim Kembali Selamatkan Rp57,45 Miliar
Program Seragam Gratispol Disambut Positif, Siswa di Kaltim Akui Sangat Membantu
Syahariah Usul Gratispol Diprioritaskan untuk SMA-SMK dan Mahasiswa Kurang Mampu
Syahariah Soroti Proyek Sekolah Mangkrak di Kaltim, Minta Penyelesaian Tak Lagi Ditunda
92 Kg Sabu Disita, Polres Kutim dan BNN RI Bongkar Jaringan Narkoba Nasional