Foto: Istimewa
Tenggarong, Sambaranews.com — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai 3 April 2026.
Kebijakan tersebut diambil sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam upaya menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM), menyusul kondisi global yang memengaruhi stabilitas harga dan pasokan energi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa penerapan WFA tidak berlaku untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sejumlah instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap diwajibkan bekerja dari kantor.
“WFA hanya berlaku pada Jumat. Untuk OPD seperti Satpol PP, Disdamkar Matan, rumah sakit hingga puskesmas tetap bekerja seperti biasa,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Ia menegaskan, pengecualian tersebut dilakukan guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa mengganggu akses masyarakat terhadap layanan dasar.
Dalam pelaksanaannya, kinerja ASN yang menjalankan WFA akan tetap diawasi melalui sistem pelaporan elektronik, yakni eKinerja. Setiap pegawai diwajibkan melaporkan aktivitas serta capaian kerjanya kepada atasan secara berkala.
Melalui sistem tersebut, pemerintah daerah dapat memantau produktivitas ASN meskipun bekerja di luar kantor.
Selain itu, laporan kinerja juga menjadi dasar dalam evaluasi kinerja pegawai, termasuk penentuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Seluruh aktivitas selama WFA dilaporkan ke atasan langsung. Dari situ akan dinilai dan menjadi dasar dalam penentuan TPP,” jelasnya.
Dengan mekanisme tersebut, ASN tetap dituntut menjaga kinerja dan produktivitas, meski tidak menjalankan tugas dari kantor setiap hari Jumat.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Pemprov Kaltim Klarifikasi Foto Gubernur di Pesawat di Tengah Rencana Aksi Warga
Ribuan Tongkang Melintasi Mahakam, Wantimpres Jusuf Hamka Soroti Kesultanan Kutai yang Hanya Jadi Penonton
Pastikan Proyek Infrastruktur Berjalan, Rudy Mas’ud Sisir Jalan Pesisir Kukar-Bontang
Lepas 2.503 Kontingen, Bupati Kukar Targetkan Juara Umum di Lima Ajang Olahraga Kaltim
Dispora Kukar Siapkan SIPAKAR, Perolehan Medali Atlet Bisa Dipantau Secara Online
Jumat Berkah di Samarinda, Jurnalis Ojol dan Satlantas Bagikan 150 Nasi Bungkus
Menatap Realitas Baru: Konsensus Dewan Keamanan PBB dan Urgensi Transformasi Misi MINURSO
Mantan Kapolri Listyo Sigit dan Dua Jenderal Polisi Ditahan, Terseret Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal