
Kejari Kukar memberikan pembekalan bagi Duta Pelajar Sadar Hukum 2025, Rabu (1/10/2025), di Aula Kejari Kukar.
Tenggarong, SambaraNews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan pembekalan khusus bagi Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) 2025, Rabu (1/10/2025), di Aula Kejari Kukar. Kegiatan ini menjadi persiapan awal bagi perwakilan pelajar Kukar yang akan berlaga di tingkat Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri Kukar, Tengku Firdaus, memimpin kegiatan dengan menyampaikan arahan serta evaluasi. Materi yang diberikan menyoroti bahaya narkotika dan tindak kekerasan seksual. Peserta berasal dari SMA Negeri 2 Tenggarong dan SMA Negeri 3 Unggulan Tenggarong.
Dalam sambutannya, Tengku Firdaus menegaskan bahwa pelajar memiliki peran penting sebagai agen perubahan.
“Ini bukan sekadar persiapan lomba, tetapi wujud nyata untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini. Kami ingin anak-anak didik kita mampu menjadi teladan, tidak hanya memahami aturan, tetapi juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Program DPSH merupakan inisiatif Kejaksaan Tinggi Kaltim bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim. Kompetisi ini menguji kreativitas pelajar melalui karya tulis inovatif yang mengangkat nilai-nilai hukum dalam kehidupan remaja, baik di sekolah maupun masyarakat.
Selain pembekalan, peserta juga mendapat pendampingan dari guru pembimbing serta tim Kejari Kukar. Pemenang tingkat provinsi nantinya berkesempatan tampil di tingkat nasional dengan penghargaan berupa piagam, plakat, dan uang pembinaan.
Tengku Firdaus optimistis duta pelajar Kukar dapat mengharumkan nama daerah.
“Kami ingin generasi muda Kukar tampil percaya diri dan menghasilkan karya terbaik. Harapannya, mereka bisa membawa nama baik Kukar, tidak hanya di provinsi, tetapi juga nasional,” tambahnya.
Sebelumnya, DPSH tingkat Kukar telah melahirkan ide-ide kreatif. Juara pertama diraih Ahmad Fahri Abdillah dan Dian Aqiliah Zayyan dari SMA Negeri 3 Unggulan Tenggarong melalui aplikasi Harmoni App, platform digital sekolah bebas kekerasan. Juara kedua dimenangkan Berlian Efendi dan Keyla Nafisha Novarianda dari SMA Negeri 2 Tenggarong dengan karya Selana (Satu Langkah Mencegah Narkotika). Sedangkan juara ketiga kembali dipersembahkan SMA Negeri 3 Unggulan melalui Rofiq Nur Rahman dan Danin Sin Shiya Sharluz dengan ide Reven Clubs, kolaborasi diorama dan gim daring untuk mendukung sekolah bebas narkoba.
Melalui kegiatan ini, Kejari Kukar berharap para duta pelajar mampu terus menggelorakan semangat sadar hukum di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya