Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa.
TENGGARONG, SAMBARANEWS.COM, – Sebanyak 862 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong diusulkan mendapat remisi dan amnesti dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Rinciannya, 792 warga binaan diusulkan menerima remisi, sedangkan 70 lainnya diajukan untuk mendapatkan amnesti Presiden.
Remisi merupakan pengurangan masa pidana bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan. Sedangkan amnesti merupakan bentuk pengampunan Presiden yang diberikan kepada warga binaan berdasarkan kategori dan ketentuan tertentu.
Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, mengatakan pemberian remisi merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Usulan remisi tersebut telah diajukan dan saat ini masih dalam proses di tingkat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Remisi memang agenda tahunan. Sekarang sudah proses. Sebanyak 792 warga binaan sudah kami usulkan. Mudah-mudahan segera turun surat keputusannya,” ujarnya, Sabtu (8/8/2026).
Jika surat keputusan telah diterbitkan, penyerahan remisi dijadwalkan berlangsung pada 17 Agustus 2026. Dalam agenda tersebut, Bupati Kutai Kartanegara direncanakan menyerahkan remisi secara langsung.
Pelaksanaan penyerahan remisi juga akan melibatkan Lapas Perempuan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang berada di wilayah Tenggarong.
Selain remisi, Lapas Tenggarong mengusulkan 70 warga binaan untuk memperoleh amnesti Presiden. Namun, pengajuan tersebut masih menunggu proses dan keputusan dari pemerintah pusat.
“Untuk amnesti sejauh ini sudah kami usulkan sesuai dengan ketentuan. Kami hanya bertugas mengusulkan dari sini yang sesuai dengan ketentuan. Disetujui atau tidak, nanti tergantung di sana,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Tenggarong, Yoga Adi Pramudhito, mengatakan pengusulan amnesti mempertimbangkan sejumlah kategori yang telah ditentukan.
Menurut Yoga, terdapat tiga kelompok dalam pengusulan tersebut, yakni amnesti kebangsaan, amnesti kemanusiaan, dan amnesti bela negara.
Untuk kategori kemanusiaan, salah satu pertimbangannya adalah warga binaan lanjut usia maupun mereka yang mengalami sakit berkepanjangan.
Sementara kategori bela negara berkaitan dengan aspek ketahanan pangan. Adapun kategori kebangsaan mempertimbangkan aspek yang berkaitan dengan komitmen kebangsaan.
Selain kategori tersebut, jenis perkara yang dijalani warga binaan juga menjadi pertimbangan.
Yoga menyebut perkara yang memiliki risiko relatif rendah dan tidak menimbulkan banyak korban menjadi salah satu yang dipertimbangkan dalam pengusulan.
“Selain tindak pidana korupsi, narkotika dan perkara yang berhubungan dengan keuangan, yang diutamakan antara lain perkara ITE dan senjata tajam,” jelasnya.
Salah satu pertimbangannya, kata dia, adalah warga binaan dengan perkara yang memiliki risiko rendah dan masa pidana di bawah dua tahun.
Untuk perkara senjata tajam, Yoga memberikan contoh warga yang kedapatan membawa badik atau senjata tajam, tetapi tidak menggunakannya dalam melakukan tindak kejahatan.
“Misalnya dia membawa badik, kemudian saat digeledah membawa senjata tajam, tetapi tidak digunakan untuk kejahatan. Kasus seperti itu menjadi pertimbangan,” ujarnya.
Di tengah proses pengusulan remisi dan amnesti, Lapas Kelas IIA Tenggarong masih menghadapi persoalan kelebihan kapasitas.
Saat ini, jumlah penghuni mencapai sekitar 1.368 orang. Sementara kapasitas lapas hanya 416 orang.
Artinya, jumlah penghuni telah mencapai lebih dari tiga kali lipat kapasitas yang tersedia.
Sebagai langkah sementara, pihak lapas terus mendorong program integrasi bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan. Proses tersebut dilakukan untuk mengurangi jumlah penghuni sekaligus memastikan hak-hak warga binaan yang telah memenuhi ketentuan dapat segera diproses.
“Untuk mengurangi overkapasitas, salah satunya dengan menggalakkan integrasi. Hal-hal yang sudah memenuhi syarat harus segera diproses,” pungkasnya.
Wartawan: Kusma


Family Gathering Polsek Loa Kulu, Personel dan Keluarga Perkuat Kekompakan di Luar Dinas
Andi Satya Resmi Pimpin Golkar Samarinda 2026–2031, Bidik Kemenangan Pemilu 2029
Kebakaran di Gang 9 Timbau, 4 Bangunan Ludes Terbakar dan 3 Terdampak
Tak Sekadar Tempat Pembinaan, Lapas Kelas IIA Tenggarong Kenalkan SAE untuk Masyarakat Umum
Legenda Putri Karang Melenu Hadir dalam Kemasan Digital di Museum Mulawarman
Dukung Ketahanan Pangan, 7 Ton Jagung Muara Wahau Dipasok ke Bulog Samarinda
Tim Bola Tangan Kaltim Borong 3 Emas dan 1 Perak di Kejurnas Junior Surabaya 2026