Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong menggelar razia gabungan bersama TNI, Polri dan BNNK, Senin (21/9/2026) malam.
TENGGARONG, SAMBARANEWS.COM, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong menggelar razia gabungan bersama TNI, Polri dan BNNK, Senin (21/9/2026) malam.
Razia yang dimulai pukul 19.45 WITA tersebut menyasar sejumlah kamar hunian warga binaan. Dari penggeledahan, petugas menemukan lima unit handphone dan satu senjata tajam berupa pisau kecil.
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang terlarang lainnya, yakni 10 sendok besi, dua headset, empat charger, sembilan dinamo, enam terminal rakitan dan satu pinset.
Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa mengatakan, razia tersebut merupakan tindak lanjut perintah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan penggeledahan secara serentak di lingkungan pemasyarakatan.
“Razia pada malam ini adalah razia gabungan antara TNI, Polri, BNN bersama petugas Lapas. Ini diperintahkan langsung oleh Bapak Dirjen Pemasyarakatan,” kata I Wayan.
Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang, khususnya narkoba dan handphone di dalam lapas.

Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkoba. Sementara itu, tes urine juga dilakukan terhadap 40 warga binaan dan 10 petugas Lapas.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel urine dinyatakan negatif.
I Wayan menegaskan, temuan barang terlarang akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Warga binaan yang terbukti memiliki atau menguasai barang terlarang akan menjalani pemeriksaan dan proses disiplin.
“Bagi warga binaan yang kedapatan memiliki barang-barang terlarang, nanti kami proses sesuai ketentuan. Nanti dibuat BAP dan dijatuhi hukuman disiplin sesuai proses yang ada,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebagian barang yang ditemukan seperti dinamo dan terminal rakitan diduga merupakan hasil modifikasi warga binaan untuk kebutuhan tertentu. Meski demikian, pihak Lapas tetap akan menertibkan barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian.
“Memang mereka ini agak berinovasi mungkin untuk biar dingin sedikit. Tapi mudah-mudahan dengan razia ini barang-barang seperti ini tidak ada lagi,” katanya.
I Wayan menyebutkan, Lapas Tenggarong telah menyediakan fasilitas bagi warga binaan, termasuk kipas serta layanan wartel. Karena itu, ia meminta warga binaan tidak menggunakan atau membuat peralatan yang melanggar ketentuan.
Razia tersebut melibatkan seluruh petugas internal Lapas serta 22 personel eksternal, terdiri dari 10 anggota Polri, 10 anggota TNI dan dua personel BNNK.
Penggeledahan dilakukan di Blok Sriwijaya kamar 7 dan 9, Blok Majapahit kamar 4, 6 dan 9, Blok Singosari kamar 4, 5, 6 dan 8, serta Blok Kutai kamar 1, 2, 4 dan 5.
Ke depan, I Wayan berharap kegiatan serupa tidak hanya dilakukan secara insidental. Pihaknya berencana menjadwalkan razia gabungan bersama aparat penegak hukum minimal satu kali dalam sebulan.
“Kami akan coba memprogramkan minimal setiap bulan sekali. Biar Lapas Tenggarong ini benar-benar dijaga oleh kita semua, baik dari TNI, Polri, BNN, maupun kita sendiri,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan keluarga maupun pihak lain yang memiliki hubungan dengan warga binaan agar tidak membantu memasukkan barang-barang terlarang ke dalam lapas.
“Keluarga harus mendukung kami, menasihati juga keluarga yang ada di dalam sini, jangan membantu ataupun ikut-ikutan melakukan hal-hal negatif,” pungkasnya.
Wartawan: Kusma


Polisi Temukan 19 Poket Sabu di Ventilasi Kamar Warga Rantau Pulung
Bolos Saat Jam Pelajaran, 23 Pelajar Terjaring Satpol PP Kukar di Sejumlah Tempat Nongkrong
Diduga Curi 115 Janjang Sawit, Lima Pria Diamankan di Perkebunan Rantau Pulung
Ribuan Warga Padati Tenggarong, Mengulur Naga dan Belimbur Tutup Rangkaian Erau 2026
Hadiri Puncak Erau 2026, Basuki Sebut Budaya Kutai Jadi Inspirasi Pembangunan IKN
Seluang Mudik hingga Belimbur Beras Meriahkan Bepelas Malam VI Erau Adat Kutai 2026