Ketua OKK Pengda JMSI Kaltim, Saputra Riadi.
Kaltim Menyetor, Jakarta Berpesta
Oleh: Saputra Riadi
Ada yang berubah dari cara publik memandang persoalan di Kalimantan Timur (Kaltim) belakangan ini. Ruang gaduh kita terasa semakin penuh oleh urusan-urusan permukaan. Cara bicara diperdebatkan, gaya berpakaian dipersoalkan, hingga hal-hal personal menjadi bahan keributan tanpa henti di media sosial.
Padahal, di tengah kegaduhan itu, persoalan yang jauh lebih mendasar justru berjalan nyaris tanpa perhatian: kemampuan fiskal daerah perlahan mengalami tekanan serius.
“Ketika rakyat dibuat sibuk memperdebatkan asap rokok, logat bicara, dan rupa di permukaan, diam-diam isi dapur daerah sedang diangkut pelan-pelan ke meja pesta nasional.”
Kalimat itu bukan sekadar satire. Sebab, di saat Kaltim terus menggali batu bara, migas, dan sumber daya alam lainnya untuk menopang penerimaan negara, ruang fiskal daerah justru semakin menyempit.
Dana Bagi Hasil (DBH) Kaltim disebut mengalami penurunan signifikan di tengah penyesuaian besar Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung berbagai program prioritas nasional, terutama Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Secara nasional, TKD turun dari sekitar Rp919 triliun pada 2025 menjadi kisaran Rp649–693 triliun pada 2026, atau berkurang hampir 25 persen. Namun bagi daerah penghasil seperti Kaltim, persoalannya bukan sekadar pemotongan anggaran, melainkan seberapa besar dampaknya terhadap kemampuan daerah menjalankan pembangunan.
Dalam sejumlah kajian fiskal daerah, DBH Kaltim disebut turun hingga lebih dari 70 persen. Dampaknya mulai terasa. Sejumlah pemerintah daerah harus menyesuaikan prioritas belanja, menunda program strategis, hingga menghadapi ketidakpastian memenuhi kewajiban anggaran.
Ironinya, kondisi itu terjadi di atas tanah yang setiap hari terus menyumbang besar pada APBN melalui aktivitas tambang, migas, perkebunan, dan proyek strategis nasional.
Ekonom senior INDEF, Faisal Basri, pernah mengingatkan bahwa daerah kaya sumber daya alam kerap menjadi pihak pertama yang dikorbankan ketika pusat membutuhkan ruang fiskal besar.
“Pemerintah pusat sering kali memperlakukan daerah kaya sumber daya alam seperti sapi perahan. Ketika pusat membutuhkan dana besar untuk ambisi program nasionalnya, hak fiskal daerah yang paling mudah dikorbankan.”
Di saat daerah mulai menghitung sisa kemampuan anggaran, Badan Gizi Nasional (BGN) justru tercatat memiliki daftar pengadaan bernilai besar. Dalam sejumlah dokumen pengadaan, belanja seragam SPPI mencapai puluhan miliar rupiah. Pengadaan laptop dan tablet disebut menembus sekitar Rp1 triliun, sementara sistem IT dan IoT bernilai ratusan miliar rupiah.
Pertanyaannya kemudian muncul secara sederhana: apakah yang sedang dibangun benar-benar sistem pangan nasional, atau justru lapisan administrasi baru yang semakin gemuk?
Kekhawatiran itu semakin besar setelah terbitnya PMK Nomor 15 Tahun 2026 yang membuka ruang penyesuaian DAU, DBH, hingga Dana Desa untuk mendukung program lain seperti Koperasi Merah Putih. Akibatnya, tekanan fiskal mulai dirasakan hingga tingkat desa.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, menilai kebijakan tersebut berpotensi bertentangan dengan semangat otonomi daerah.
“Kebijakan memotong Dana Alokasi Umum dan Dana Desa untuk membiayai program bentukan pusat menabrak filosofi UU HKPD. Daerah tidak boleh direduksi menjadi sekadar kasir untuk membayar tagihan kebijakan politik Jakarta.”
Pandangan serupa disampaikan Djohermansyah Djohan.
“Desentralisasi fiskal kehilangan makna ketika daerah hanya diberi kewajiban pelayanan, tetapi sumber pendanaannya kembali dikendalikan penuh oleh pusat.”
Sementara itu, anggaran MBG terus membesar. Dalam dua tahun, total anggaran program ini disebut menembus lebih dari Rp406 triliun. Tahun 2025 dialokasikan Rp71 triliun dengan realisasi sekitar Rp51,5 triliun, lalu melonjak menjadi Rp335 triliun pada 2026.
Jika dihitung kasar, laju pengeluarannya mendekati Rp918 miliar per hari.
Ekonom Bhima Yudhistira mengingatkan bahwa program populis berskala besar kerap diikuti pembengkakan birokrasi dan belanja operasional.
“Ketika sebuah badan baru dibentuk untuk program populis, ada kecenderungan pemborosan anggaran pada pos operasional dan birokrasi, bukan pada esensi programnya.”
Besarnya anggaran juga memunculkan risiko tata kelola. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberi peringatan terkait potensi rente distribusi, lemahnya pengawasan, hingga dugaan praktik jual beli titik dapur penyedia makanan.
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan RI mencatat sejumlah kasus keracunan makanan yang diduga berkaitan dengan distribusi MBG di beberapa daerah. Penyebabnya antara lain distribusi melewati batas aman, sanitasi buruk, dan lemahnya pengawasan.
Ekonom dan akademisi Didik J. Rachbini menilai program bantuan pangan berskala nasional sangat rentan terhadap kebocoran anggaran dan persoalan kesehatan publik jika pengawasannya lemah.
“Program bantuan pangan berskala nasional tanpa pengawasan distribusi yang kuat sangat rentan menciptakan masalah kesehatan publik dan kebocoran anggaran sekaligus.”
Pada akhirnya, pertanyaan yang muncul di daerah penghasil seperti Kaltim bukan lagi sekadar apakah program nasional perlu dijalankan, melainkan sejauh mana relasi fiskal pusat-daerah tetap menjaga rasa keadilan.
Sebab di saat pusat sibuk membangun citra keberhasilan nasional, daerah penghasil justru mulai menghitung ulang daya tahannya sendiri.
Dan mungkin, di situlah letak ironi paling sunyi itu: daerah yang terus mengisi kas negara perlahan kehilangan ruang untuk menentukan kekuatan fiskalnya sendiri.


Kapolres Cup Esports Kukar Jadi Ajang Seleksi Wakil Daerah ke Kapolda Cup Kaltim
Ahli Waris Tuntut Kepastian Ganti Rugi Lahan Kantor Camat Loa Kulu
Peringati Hari Lingkungan Hidup, 80 Tukik Penyu Lekang Dilepas ke Laut Balikpapan
JMSI Kalsel Kukuhkan Kepengurusan Baru, Fokus Profesionalisme Media Siber
Peringati Bulan Bung Karno, Sugiyono Gelar Kompetisi Kreatif bagi Generasi Muda Samarinda
GratisPol Jangkau 63 Ribu Mahasiswa, DPRD Minta Kampus Perkuat Sosialisasi