Tenant UMKM lokal meramaikan Muscab DPC PDI Perjuangan Kukar di Gedung PKM, Sabtu (25/4/2026).
Kutai Kartanegara, Sambaranews.com – Kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PDI Perjuangan Kutai Kartanegara (Kukar) yang digelar di Gedung Putri Karang Melenu (PKM), Sabtu (25/4/2026), tidak hanya menjadi ajang konsolidasi politik, tetapi juga membuka ruang pemberdayaan bagi pelaku UMKM lokal.
Melalui kolaborasi bersama Forum Kewirausahaan Pemuda (FKP) Kukar, sebanyak delapan tenant Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) turut meramaikan kegiatan dengan beragam produk kuliner dan minuman.
Salah satu pelaku UMKM yang berpartisipasi adalah Elfia Nadya, pemilik brand minuman “Es Teh TRG”. Ia mengungkapkan, keikutsertaannya dalam kegiatan ini berawal dari ajakan kolaborasi antara DPC PDI Perjuangan Kukar dan FKP.
“Dalam kegiatan Muscab ini kami diajak untuk berpartisipasi mengisi tenant bersama FKP. Total ada sekitar delapan tenant dengan berbagai jenis jualan, mulai dari minuman, cemilan, kue tradisional, hingga pentol kuah,” ujarnya.
Elfia menjelaskan, sehari-hari ia berjualan di outlet yang berlokasi di Jalan Ahmad Muksin, Timbau, serta membuka lapak di kawasan Simpang Odah Etam setiap malam minggu. Produk yang ditawarkan pun cukup beragam, seperti es jeruk sunkist, aneka teh, kopi, hingga minuman lainnya.
Partisipasi dalam kegiatan tersebut membawa dampak positif terhadap peningkatan penjualan. Ia menyebut omzet yang diperoleh jauh melampaui hari biasa.
“Alhamdulillah, omzet kami meningkat cukup signifikan. Biasanya di outlet sekitar Rp100 ribu hingga Rp300 ribu per hari. Tapi di acara ini, dalam setengah hari saja sudah mencapai sekitar Rp1,5 juta, perkiraan tembus Rp2 juta,” jelasnya.
Ia menambahkan, sistem voucher yang diterapkan panitia turut mendorong daya beli pengunjung. Setiap pengunjung mendapatkan voucher senilai Rp10.000 yang dapat ditukarkan di seluruh tenant.
“Dengan sistem voucher ini, kami juga menyesuaikan harga menjadi kelipatan Rp10.000. Jadi kisaran harga produk di sini antara Rp10.000 hingga Rp20.000,” tambahnya.
Untuk dapat bergabung sebagai tenant, para pelaku UMKM diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan, seperti memiliki sertifikat halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal ini bertujuan untuk menjamin kualitas serta legalitas produk yang ditawarkan.
Ke depan, Elfia berharap kegiatan serupa dapat terus digelar dan melibatkan lebih banyak pelaku UMKM lokal.
“Kami berharap UMKM di Kutai Kartanegara bisa terus dilibatkan dalam event-event besar seperti ini. Karena sangat membantu meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha daerah,” harapnya.
Ia juga menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan Muscab DPC PDI Perjuangan Kukar.
“Apapun hasil dari musyawarah cabang, kami mendukung yang terbaik. Semoga ke depan semakin banyak kolaborasi yang melibatkan UMKM,” pungkasnya.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Bupati Kukar Lantik 47 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pengisian Jabatan Gunakan Manajemen Talenta
Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK, Pemkab Kukar Terapkan Presensi Scan Wajah
Lapas Tenggarong Perketat Pengawasan, Sidak Rutin Pastikan Bebas Handphone dan Narkotika
Lewat “Menjaga Adat”, Petala Borneo Jadikan Panggung IDEF Ajang Promosi Erau Kukar
Arie Wibowo Serap Aspirasi Warga Bandara untuk Penyempurnaan Raperda Sempadan Sungai
HMI Kukar Desak Pemkab Perjuangkan Hak Fiskal Daerah ke Pemerintah Pusat
Berbekal Informasi Warga, Polisi Bekuk Pria di Batu Ampar dan Sita 11 Paket Sabu
Alfamidi Salurkan 160 Ribu Butir Telur untuk 875 Anak, Perkuat Upaya Pencegahan Stunting
GAMKI Kukar Siapkan PORSENI, Wadah Pengembangan Bakat dan Penguatan Karakter Generasi Muda