Program Polantas Menyapa menjadi bagian dari pelayanan Satlantas Polres Kutai Kartanegara kepada masyarakat.
Kutai Kartanegara, Sambaranews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program Polantas Menyapa. Program ini menjadi wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan pelayanan administrasi lalu lintas seperti pengurusan SIM, STNK, dan BPKB.
Melalui kegiatan tersebut, personel Satlantas turun langsung menyapa masyarakat yang datang ke unit pelayanan. Pendekatan humanis dan profesional diterapkan dengan memberikan informasi secara jelas serta mendampingi masyarakat dalam proses administrasi agar berjalan tertib, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Kukar AKP Ahmad Fandoli mengatakan bahwa Polantas Menyapa bertujuan menciptakan rasa nyaman dan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Program ini kami jalankan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang prima, transparan, dan bebas dari pungutan liar. Dengan begitu, pengurusan SIM, STNK, dan BPKB dapat berjalan dengan baik dan sesuai prosedur,” ujar AKP Ahmad Fandoli, Rabu (28/1/2026).
Ia berharap, melalui kegiatan tersebut masyarakat semakin memahami mekanisme pelayanan administrasi lalu lintas serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Satlantas Polres Kukar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kutai Kartanegara.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Pria Diduga Terjatuh ke Sungai Mahakam di Loa Kulu, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian
Polres Kutim Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Subsidi, Empat Orang Ditangkap
Ramai Dikaitkan dengan Pemilihan KONI Kaltim, Syahariah: Itu Tidak Benar
Kadin Kukar Gandeng PT Tunggang Parangan, Bidik Penguatan Ekosistem Bisnis dan PAD Daerah
Disbun Kukar Lakukan Evaluasi Plasma, Ada Perusahaan Belum Merealisasikan Kewajiban
DPRD Kukar Dorong Perusahaan Sawit Penuhi Kewajiban Plasma untuk Masyarakat