Barang bukti berupa satu bilah badik yang diamankan polisi. (Dok: Humas Polresta Samarinda)
Samarinda, Sambaranews.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Samarinda Kota mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam di kawasan Pasar Sungai Dama Lama, Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 16.00 WITA. Korban diketahui berinisial S (31), sementara terduga pelaku berinisial S (41). Kejadian bermula ketika pelaku menuduh korban melakukan pencurian di area pasar. Tuduhan tersebut dibantah korban hingga memicu adu mulut yang berujung pada tindakan kekerasan.
Dalam insiden tersebut, pelaku diduga mengayunkan senjata tajam jenis badik dengan panjang sekitar 25 sentimeter ke arah korban. Akibatnya, korban mengalami luka robek pada bagian dada kiri bawah dan harus mendapatkan penanganan medis.
Menerima laporan kejadian itu, Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota segera melakukan penyelidikan di lokasi. Sekitar pukul 17.00 WITA, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di sekitar tempat kejadian perkara tanpa perlawanan.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah badik lengkap dengan sarungnya yang diduga digunakan dalam penganiayaan, serta satu lembar surat visum et repertum korban. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Samarinda Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penganiayaan.
Kapolsek Samarinda Kota Kompol IGN Adi Suarmita menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai aturan hukum.
“Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan tidak main hakim sendiri, karena tindakan kekerasan dapat berujung pada konsekuensi hukum,” pungkas Kompol IGN Adi Suarmita.
Wartawan: Kusma
Editor: leeya


Genta Aksara Jadi Ruang Aman Anak Muda Menyuarakan Resah Lewat Seni
Terpilih Aklamasi, Andi Faiz Lanjutkan Kepemimpinan Golkar Bontang Periode 2025–2030
Berkas Lolos Verifikasi, Andi Faizal Jadi Calon Tunggal di Musda VIII Golkar Bontang
Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Loa Kulu Ajak Warga Jalan Santai Pererat Kebersamaan
Kukar Susun RAD Kelapa Sawit Berkelanjutan 2025–2029, Perkuat Kontribusi Penurunan Emisi Karbon
Disbun Kukar Gandeng Solidaridad Susun Strategi Perkebunan Berkelanjutan Hadapi Perubahan Iklim