sambaranews.com, Samarinda – Kepolisian Sektor (Polsek) Samarinda Ulu bertindak cepat dalam merespons laporan dugaan tindak asusila yang dilakukan seorang pria lanjut usia terhadap seorang pelajar perempuan di wilayah Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
Insiden ini terjadi pada Kamis, 10 Juli 2025, sekitar pukul 19.00 WITA di sebuah warung milik warga yang terletak di Jl. P. Suryanata, Perumahan Puspita. Korban berinisial SNA (17), yang masih berstatus sebagai pelajar, tengah melakukan pembelian di warung pelaku. Di saat itulah, pria berinisial TEH (68) secara tiba-tiba diduga melakukan aksi tidak senonoh dengan menunjukkan alat kelaminnya kepada korban.
Korban yang terkejut dan merasa sangat terganggu, segera melarikan diri dari lokasi kejadian dan menginformasikan peristiwa tersebut kepada pihak terkait.
Informasi mengenai insiden tersebut segera diteruskan kepada jajaran Polsek Samarinda Ulu. Sekitar pukul 22.00 WITA, petugas piket fungsi bersama Bhabinkamtibmas langsung mendatangi lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menggali keterangan dari saksi-saksi, termasuk pemilik warung. Salah satu saksi bahkan sempat merekam aksi tak senonoh itu menggunakan ponsel, yang kemudian menjadi bukti penting dalam proses penanganan kasus.
Kapolsek Samarinda Ulu menegaskan bahwa pihaknya melakukan koordinasi cepat dan terpadu bersama Unit Opsnal Reskrim, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa Kelurahan Bukit Pinang untuk mengamankan situasi dan pelaku.
“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan di lokasi, kami berhasil mengamankan terduga pelaku atas inisial TEH pada pukul 23.00 WITA di sekitar lokasi kejadian,” ujar Kapolsek Samarinda Ulu kepada media.
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Samarinda Ulu untuk menjalani pemeriksaan awal. Dalam pemeriksaan tersebut, pelaku mengakui perbuatannya. Proses hukum selanjutnya saat ini tengah berlangsung, dan pihak kepolisian memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius demi memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan perempuan.
Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan kejadian serupa agar penegakan hukum dapat dilaksanakan secara tegas.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak tentang pentingnya kewaspadaan di ruang publik, terutama terhadap perilaku menyimpang yang dapat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga. (vn)


Bupati Kukar Pastikan Pemulihan Warga Terdampak Kebakaran Jadi Prioritas
Kerap Bikin Resah Warga, 13 Tempat Hiburan Malam di Kota Bangun Diawasi hingga Akhir Oktober
Dari Aksi Galang Dana, Mahasiswa STIE Tenggarong Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran
Lurah Melayu Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran Gang Wakaf, Data Sementara 50 KK Terdampak
75 Bangunan Terbakar di Danau Aji, Damkar Kukar Akui Terkendala Pasokan Air
Reses Masa Persidangan III, Arie Wibowo Serap Aspirasi Warga Samarinda Utara