
Pelaku, Joni Darmawan. (*)
Sambaranews.com, KUTAI KARTANEGARA – Seorang pria yang viral karena aksi brutalnya menyerang pasangan suami istri (pasutri) di Tenggarong Seberang akhirnya ditangkap oleh polisi di Samarinda. Pelaku, yang sebelumnya buron, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Rekaman CCTV yang tersebar luas di media sosial memperlihatkan seorang pria berbaju oranye dan mengenakan helm menyerang pemilik warung 24 jam menggunakan balok kayu. Kejadian ini terjadi pada Selasa (11/3/2025) dini hari di kawasan L2, Tenggarong Seberang. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Kapolres Kukar, AKBP Dody Surya Putra, melalui Kapolsek Tenggarong Seberang, Iptu Raymond Juliano William, menjelaskan bahwa kejadian berlangsung sekitar pukul 02.40 WITA di Jalan Pahlawan RT 16, Desa Manunggal Jaya. Pelaku, Joni Darmawan, kini dijerat dengan Pasal 365 Jo Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat.
Insiden bermula saat pelaku datang ke warung korban untuk membeli Pertalite. Saat korban tengah menghitung uang pembayaran, pelaku tiba-tiba memukulnya dengan balok kayu hingga tersungkur. Suaminya, Rahman, yang mendengar teriakan istrinya langsung berlari keluar untuk menolong, namun ia juga menjadi sasaran serangan pelaku.
“Korban mengalami luka serius di kepala dan tangan, sementara suaminya juga mengalami luka di kening serta tangan akibat pukulan keras pelaku,” ungkap Iptu Raymond pada Rabu (12/3/2025).
Setelah melakukan serangan brutal tersebut, pelaku melarikan diri. Namun, berkat laporan cepat dari keluarga korban dan penyelidikan intensif yang dilakukan Tim SETANG Polsek Tenggarong Seberang, keberadaan pelaku berhasil dilacak. Pelaku ditemukan di sekitar Jalan M. Said, Samarinda, dan ditangkap pada pukul 23.45 WITA.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa balok kayu yang digunakan pelaku saat menyerang korban. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami motif dan kemungkinan adanya tindak kriminal lain yang melibatkannya.
Kapolsek Tenggarong Seberang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi pemilik usaha yang beroperasi pada malam hari. Jika melihat gerak-gerik mencurigakan, diharapkan segera melaporkannya ke pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat. (*)