SPBU Pertamina. (ist)
Sambaranews.com, JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), menegaskan bahwa tidak ada pengoplosan dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax. Kualitas Pertamax dipastikan tetap sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan pemerintah, yakni dengan Research Octane Number (RON) 92.
Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat dan sejumlah media, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menegaskan bahwa seluruh produk BBM yang masuk ke terminal Pertamina telah memenuhi standar yang ditentukan sejak awal proses distribusi.
“Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing. Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92. Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar Heppy pada Selasa (25/2/2025).
Lebih lanjut, Heppy menjelaskan bahwa di terminal utama BBM hanya dilakukan proses penambahan warna (dyes) sebagai pembeda produk agar mudah dikenali masyarakat. Selain itu, dilakukan pula penambahan additive untuk meningkatkan performa bahan bakar.
“Jadi bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax,” tegasnya.
Proses blending di terminal bertujuan untuk meningkatkan value produk tanpa mengubah spesifikasi yang telah ditetapkan. Pertamina memastikan bahwa seluruh tahapan produksi dan distribusi BBM dilakukan dengan prosedur ketat guna menjaga kualitas bahan bakar yang sampai ke masyarakat.
Pertamina Patra Niaga juga menegaskan bahwa seluruh prosedur Quality Control (QC) diterapkan secara ketat guna memastikan kualitas BBM yang didistribusikan tetap terjaga. Selain diawasi oleh internal perusahaan, distribusi BBM Pertamina juga dipantau oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“Kami menaati prosedur untuk memastikan kualitas dan dalam distribusinya juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Migas,” jelas Heppy.
Selain itu, Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dalam penyediaan produk bagi konsumen.
Dengan adanya klarifikasi ini, Pertamina berharap masyarakat tidak lagi termakan isu yang tidak benar terkait pengoplosan BBM. Konsumen tetap dapat menggunakan Pertamax dengan jaminan mutu sesuai standar nasional yang telah ditetapkan pemerintah. (*)


Fatmawati Trophy 2026 Resmi Diluncurkan, Ananda Emira Moeis Dorong Kreativitas Desainer Muda Kaltim
PWI Pusat Rotasi Pengurus, Marthen Selamet Susanto Ditunjuk Jadi Sekjen
Media Siber Jadi Pilar Kedua Pendidikan, JMSI Dorong Konten Edukatif di Era Digital
Topside Proyek Manpatu Berlayar, PHM Percepat Target Produksi Migas 2027
Kapolres dan Bupati Gunungkidul Kunjungi Bocah Putus Sekolah yang Rawat Orang Tua
Ketum JMSI Teguh Santosa Kecam Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Ungkap Dalang
Rangkul Warga Binaan, Bupati Kukar: Jangan Antipati pada Mereka
Penjualan Hewan Kurban di Tenggarong Menurun
Pemkab Kukar Serahkan Bus untuk SLBN Tenggarong
HUT ke-46 Sari Jaya Tetap Meriah di Tengah Keterbatasan Anggaran Daerah