SPBU Pertamina. (ist)
Sambaranews.com, JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), menegaskan bahwa tidak ada pengoplosan dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax. Kualitas Pertamax dipastikan tetap sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan pemerintah, yakni dengan Research Octane Number (RON) 92.
Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat dan sejumlah media, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menegaskan bahwa seluruh produk BBM yang masuk ke terminal Pertamina telah memenuhi standar yang ditentukan sejak awal proses distribusi.
“Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing. Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92. Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar Heppy pada Selasa (25/2/2025).
Lebih lanjut, Heppy menjelaskan bahwa di terminal utama BBM hanya dilakukan proses penambahan warna (dyes) sebagai pembeda produk agar mudah dikenali masyarakat. Selain itu, dilakukan pula penambahan additive untuk meningkatkan performa bahan bakar.
“Jadi bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax,” tegasnya.
Proses blending di terminal bertujuan untuk meningkatkan value produk tanpa mengubah spesifikasi yang telah ditetapkan. Pertamina memastikan bahwa seluruh tahapan produksi dan distribusi BBM dilakukan dengan prosedur ketat guna menjaga kualitas bahan bakar yang sampai ke masyarakat.
Pertamina Patra Niaga juga menegaskan bahwa seluruh prosedur Quality Control (QC) diterapkan secara ketat guna memastikan kualitas BBM yang didistribusikan tetap terjaga. Selain diawasi oleh internal perusahaan, distribusi BBM Pertamina juga dipantau oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“Kami menaati prosedur untuk memastikan kualitas dan dalam distribusinya juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Migas,” jelas Heppy.
Selain itu, Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dalam penyediaan produk bagi konsumen.
Dengan adanya klarifikasi ini, Pertamina berharap masyarakat tidak lagi termakan isu yang tidak benar terkait pengoplosan BBM. Konsumen tetap dapat menggunakan Pertamax dengan jaminan mutu sesuai standar nasional yang telah ditetapkan pemerintah. (*)


Sorotan Tajam Kebijakan SPK TKBM di KSOP Satui, Pengusaha Keluhkan Iklim Investasi
Tebar 2 Ton Ikan, Polres Gunungkidul Ajak 1.000 Warga Mancing Bersama Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Di Ujung Timur Gunungkidul, Mbah Waluyo Akhirnya Miliki Harapan Baru Berkat Program Bedah Rumah Polri
Bawa Celurit dan Katana, Dua Debt Collector Diamankan Polres Gunungkidul
KEPYAKAN GOTONG ROYONG JADI RUANG MERAWAT KEBERSAMAAN DI PALIYAN
POLRES GUNUNGKIDUL BERBAGI KEBAHAGIAAN DENGAN ANAK YATIM JELANG HARI BHAYANGKARA KE-80
Alfamidi Gandeng Puskesmas Teluk Dalam Edukasi 90 Keluarga Balita soal Kesehatan Gigi
Lewat Bantuan Usaha Produktif, Pemprov Kaltim Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan
Pemkab Kukar Revitalisasi Tangga Arung Square, UMKM Muda Jadi Prioritas
Pemkab Kukar Perluas Pembayaran Digital Pajak dan Parkir, Bidik Kepatuhan Warga Tingkatkan PAD