2 Tersangka Pencurian Mobil
Sambaranews, Samarinda – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sungai Pinang yang dikenal sebagai “Serigala Utara” berhasil mengungkap kasus pencurian mobil Honda HRV berwarna putih di Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim setelah menerima laporan dari korban, AE, pada Jumat (30/08/2024).
Kasus pencurian ini terjadi pada Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 18.30 WITA. Pada saat itu, korban memarkir kendaraannya di Jalan Pemuda 2, Kelurahan Temindung Permai, dalam keadaan terkunci. Namun, pelaku utama, RB, bersama rekannya, YD, berhasil mencuri mobil tersebut dengan bantuan dua orang lainnya, AY dan FM, yang membantu membuat kunci duplikat.
Modus operandi pencurian ini tergolong cerdik. RB mendatangi AY dan mengaku bahwa mobil tersebut miliknya, namun kunci aslinya hilang. Tanpa menaruh curiga, AY meminta bantuan FM untuk membuatkan kunci baru. Setelah kunci tersebut selesai, RB dengan mudah membawa kabur mobil curian itu.

Setelah menerima laporan pencurian, Unit Opsnal Polsek Sungai Pinang segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada 30 Agustus 2024, mobil Honda HRV milik korban berhasil ditemukan di Jalan MT Haryono, Kota Balikpapan. Berdasarkan hasil keterangan saksi dan pelaku, polisi berhasil mengidentifikasi RB dan YD sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Keduanya kemudian ditangkap dan dibawa ke Polsek Sungai Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras timnya dalam mengungkap kasus pencurian ini. “Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang. Kami akan terus berupaya mengungkap kejahatan serupa demi memastikan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, kedua pelaku utama telah ditahan di Polsek Sungai Pinang, dan kasus ini sedang dalam pengembangan lebih lanjut. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya, AY dan FM, yang diduga kuat turut terlibat dalam pencurian ini. Upaya untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor juga terus dilakukan.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan keamanan kendaraannya, khususnya dalam penggunaan jasa duplikat kunci. Polisi juga mengimbau agar warga segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang untuk membantu menjaga keamanan lingkungan.


Komplotan Curanmor 8 TKP Dibekuk, Satu Dewasa dan Tiga ABH Diamankan
Muhammad Idham Desak Ponpes Ibadurrahman Ditutup, Khawatir Muncul Korban Baru
Berawal dari Kasus Helm Hilang, Polisi Ungkap Pencurian Motor di Loa Kulu
TRC PPA Kaltim Desak DPRD Kukar Perkuat Pengawasan Dugaan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren
Bawa Celurit dan Katana, Dua Debt Collector Diamankan Polres Gunungkidul
Ngamuk di Rumah Mantan Istri, Pria Mabuk Tusuk Warga dan Ancam Bunuh Keluarga
Kehadiran Rita Widyasari Disambut Antusias di SOE dan Titik Nol Tenggarong
Tebar 2 Ton Ikan, Polres Gunungkidul Ajak 1.000 Warga Mancing Bersama Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Tergerak Keluhan Warga, Kapolsek Loa Kulu Pimpin Perbaikan Jalan Vital Penghubung Lima Desa
Lapas Tenggarong Bekali Warga Binaan Bebas dengan Premi Hasil Kerja Produktif