Sambaranews, KUKAR – Sangat menyedihkan perilaku dua orang lanjut usia dari Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Mereka melakukan tindakan keji pedofilia yang merampas masa depan anak-anak yang masih di bawah umur. Lebih menyedihkan lagi, anak-anak tersebut masih bersekolah di Sekolah Dasar (SD).
S dan K, yang berusia 68 tahun, telah ditangkap oleh Polsek Sebulu pada hari Sabtu, tanggal 24 Februari 2024 yang lalu. Kapolsek Sebulu, AKP Yoshimata J.S Manggala, mengungkapkan bahwa kejadian ini pertama kali diketahui pada hari Jumat, tanggal 23 Februari.
Kendati demikian, guru korban datang dari sekolah menuju kediamannya. Untuk menanyakan sekaligus kepada orang tua korban. Mengapa korban tak kunjung turun ke sekolah sejak Senin. Dalam keterangan predensinya adalah karena demam.
“Korban kemudian mengaku bahwa telah disetubuhi S, ayah dari teman sebayanya sebanyak empat kali di depannya,” jelas Yoshimata kepada media ini, Senin (26/2/2024) siang.
Adapun tersangka S mengiming-imingi korban dengan uang senilai Rp 50 hingga 200 ribu. Tidak seorang diri, S juga mengajak temannya K untuk melakukan aksi bejat ini selama satu kali Dan tak henti disitu.
Terungkap bahwa S juga telah menyetubuhi dua teman korban. Sehingga membuat S melakukan pidana pedofilia sebanyak tujuh kali, dan K sebanyak satu kali.
“Kedua pelaku dikenakan Pasal 76 Huruf D Undang-Undang No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak Jo Pasal 287 Ayat (1) KUHP,” pungkasnya. *(*)


Penginapan di Tenggarong Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Satresnarkoba Polres Kukar Lakukan Penggerebekan
Polsek Loa Kulu Bongkar Peredaran Ganja, Lima Orang Diamankan Termasuk WNA
DPRD Kukar Kawal Kasus Pencabulan di Ponpes, Siapkan RDP Lanjutan dan Pendampingan Korban
Polsek Sebulu Ungkap Kasus Narkotika, Mahasiswa 21 Tahun Ditangkap di Pondok Kandang Ayam
Usai Sidang Vonis Pencabulan di PN Tenggarong, Sempat Terjadi Kejar-kejaran Keluarga Korban dengan Saksi Terdakwa
Vonis 15 Tahun Kasus Pencabulan di Pesantren Kukar Picu Kekecewaan Keluarga Korban
DPRD Kukar Dorong Skema Tahun Jamak Perbaiki Jalan Rusak Kota Bangun–Kenohan
Permudah Urusan SIM hingga STNK, Polantas Menyapa Jadi Andalan Satlantas Kukar
Pinjaman Rp820 Miliar Kukar Dipertanyakan, Bupati: untuk Bayar Rekanan dan Jaga Ekonomi
Puncak Nyepi Caka 1948 di Kerta Buana, Bupati Kukar Tekankan Harmoni dan Persatuan Umat