Sambaranews, Samarinda – Satuan Reskrim Polsek Sungai Pinang berhasil mengungkap kasus narkotika sabu yang dimiliki oleh seorang tamu hotel di Jalan A. Yani, Kelurahan Kecamatan Temindung Permai, Sungai Pinang, pada Minggu (04/02/2024). Pengungkapan ini dimulai setelah menerima informasi dari masyarakat tentang gerak-gerik mencurigakan seorang tamu terkait narkotika. Personel Polsek Sungai Pinang segera merespons informasi tersebut dan melakukan pengecekan kamar tamu bersama pihak hotel.
Hasil pemeriksaan mengungkapkan adanya satu set alat penyedot narkotika (bong) di meja rias, serta dua lembar tisu putih di bawah kasur yang berisi pipet kaca berisi sisa narkotika jenis sabu. Selain itu, ditemukan dua kantong sabu seberat 1,01 gram bruto. Seluruh barang bukti tersebut diakui sebagai milik tamu hotel berinisial DL.

Berkat kerja sama yang baik dengan masyarakat untuk terus memberantas penyalahgunaan narkotika di kawasan Sungai Pinang, tim kami berhasil mengamankan seorang tamu hotel berinisial DL beserta barang bukti narkotika jenis sabu. Selanjutnya DL kami tetap menjadi tersangka. sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika” Tutup AKP Rachmad Aribowo, S.I.K., M.H., Kapolsek Sungai Pinang. *(*)


Polres Kukar Ungkap Peredaran Sabu di Muara Jawa, Tiga Tersangka Diamankan
Penginapan di Tenggarong Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Satresnarkoba Polres Kukar Lakukan Penggerebekan
Polsek Loa Kulu Bongkar Peredaran Ganja, Lima Orang Diamankan Termasuk WNA
DPRD Kukar Kawal Kasus Pencabulan di Ponpes, Siapkan RDP Lanjutan dan Pendampingan Korban
Polsek Sebulu Ungkap Kasus Narkotika, Mahasiswa 21 Tahun Ditangkap di Pondok Kandang Ayam
Usai Sidang Vonis Pencabulan di PN Tenggarong, Sempat Terjadi Kejar-kejaran Keluarga Korban dengan Saksi Terdakwa
Bupati Kukar Serahkan 9,7 ton Beras untuk Petani Terdampak Gagal Panen di Rapak Lambur
Harga Plastik Melonjak hingga 40 Persen, Bebani UMKM di Tenggarong
11.505 Warga Kukar Masih Mencari Kerja, Pemkab Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Tertunda Empat Bulan, Pemkab Kukar Pastikan Insentif Nakes Desa Segera Cair