Sambaranews, Samarinda Kota – Pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur 13 tahun berinisial AS telah ditangkap Satuan Reskrim Polresta Samarinda Kota. Pelaku berinisial MF, 19 tahun, beraksi di hotel yang berlokasi di Jalan Pirus, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota. AS sendiri merupakan warga Loa Duri Kutai Kartanegara.
Informasi kejadian tersebut terungkap saat sang anak melaporkannya kepada orang tuanya. Setelah mendapat laporan, orang tua dan keluarga korban langsung melaporkan ke Polsek Loa Janan karena dekat dengan tempat tinggal mereka. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil ditangkap berkat kerja sama yang baik antara Polsek Loa Janan, Polres Kutai Kartanegara, dan Polresta Samarinda Kota.
Kapolres Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus SIK mengatakan, kasus ini terjadi pada Minggu, 15 Januari 2024 sekitar pukul 22.00 Wita, di Jl. Pirus Kel. Pasar Pagi Distrik. Kota Samarinda. Korban dan pelaku sudah saling kenal sebelumnya.
“Korban menuruti perintah MF untuk bertemu di TKP. “Dari keterangan korban kepada orang tuanya diketahui pelaku MF telah menganiaya korban AS,” ujarnya.
Saat ini pelaku MF beserta barang buktinya sudah diamankan dan sedang dicari keterangannya. Atas perbuatannya, pelaku MF dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 juncto Pasal 82 UU No. KUHP,” pungkas Kapolresta Samarinda. Kota. *


92 Kg Sabu Disita, Polres Kutim dan BNN RI Bongkar Jaringan Narkoba Nasional
Korupsi Tambang di Kukar, Kejati Kaltim Kembali Selamatkan Rp57,45 Miliar
Paket TIKI Mencurigakan Ungkap Kasus, Kasat Resnarkoba Polres Kukar Jadi Tersangka
Polres Kutim Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Subsidi, Empat Orang Ditangkap
Kesal Sering Ditegur, Pria di Loa Janan Tikam Atasan hingga Meninggal Dunia
Simpan Sabu di Kotak Rokok, Pria di Tabang Dibekuk Polisi
Rangkul Warga Binaan, Bupati Kukar: Jangan Antipati pada Mereka
Penjualan Hewan Kurban di Tenggarong Menurun
Pemkab Kukar Serahkan Bus untuk SLBN Tenggarong
HUT ke-46 Sari Jaya Tetap Meriah di Tengah Keterbatasan Anggaran Daerah