Sambaranews, Samarinda Kota – Pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur 13 tahun berinisial AS telah ditangkap Satuan Reskrim Polresta Samarinda Kota. Pelaku berinisial MF, 19 tahun, beraksi di hotel yang berlokasi di Jalan Pirus, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota. AS sendiri merupakan warga Loa Duri Kutai Kartanegara.
Informasi kejadian tersebut terungkap saat sang anak melaporkannya kepada orang tuanya. Setelah mendapat laporan, orang tua dan keluarga korban langsung melaporkan ke Polsek Loa Janan karena dekat dengan tempat tinggal mereka. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil ditangkap berkat kerja sama yang baik antara Polsek Loa Janan, Polres Kutai Kartanegara, dan Polresta Samarinda Kota.
Kapolres Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus SIK mengatakan, kasus ini terjadi pada Minggu, 15 Januari 2024 sekitar pukul 22.00 Wita, di Jl. Pirus Kel. Pasar Pagi Distrik. Kota Samarinda. Korban dan pelaku sudah saling kenal sebelumnya.
“Korban menuruti perintah MF untuk bertemu di TKP. “Dari keterangan korban kepada orang tuanya diketahui pelaku MF telah menganiaya korban AS,” ujarnya.
Saat ini pelaku MF beserta barang buktinya sudah diamankan dan sedang dicari keterangannya. Atas perbuatannya, pelaku MF dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 juncto Pasal 82 UU No. KUHP,” pungkas Kapolresta Samarinda. Kota. *


Edarkan Sabu dari Rumah, Perempuan 18 Tahun Diciduk Polisi
Curi Ponsel Penjual BBM Eceran, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Sungai Kunjang
Terbungkus Jaket Hitam, Bayi Baru Lahir Ditemukan di Teras Rumah Kosong
Modus Urus Tilang, Warga Samarinda Gelapkan Motor Tetangga dan Berujung Ditangkap Polisi
Manfaatkan Jabatan sebagai Kurir, Karyawan Ekspedisi Gelapkan Paket Elektronik Rp98 Juta
Kunjungi Kejari Kukar, Jaksa Agung RI Tinjau Fasilitas dan Kesiapan SDM
Bupati Kutai Barat Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Kemasan Produk
Usai Dikeluhkan Pedagang, Kebijakan Tarif Lapak Bazar Ramadan Direvisi
Terkendala Efisiensi Anggaran, Pembangunan Pabrik Pakan Ikan di Loa Kulu Tertunda
Air Bangar Kembali Muncul, DKP Kukar Imbau Pembudidaya Ikan Lakukan Langkah Antisipasi