Sambaranews, KUKAR – Pada Rabu (11/1), Polsek Loa Kulu berhasil mengungkap kasus Illegal Oil di jalan A. Yani gang melati desa Sepakat.
AKBP Heri Rusyaman, Kapolres Kutai Kartanegara, melalui AKP Rahmat Andika Prasetyo, Kapolsek Loa Kulu, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan seseorang laki-laki berusia 40 tahun dengan inisial W karena melakukan penyimpanan yang berlebihan terhadap BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Kapolsek Loakulu AKP Rachmat Andika Prasetyo memimpin langsung Operasi Ilegal Oil dan berhasil menemukan pengetap atau penimbun yakni W yang melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak Jenis Pertalite.
“Sebanyak kurang lebih 700 Liter yang dimasukkan di dalam jerigen dan botol yang disimpannya didalam rumah di Jl. A Yani Gang Melati Desa Sepakat Kec. Loa Kulu,” ucap Kapolsek.
Kami juga menahan barang bukti lain, berupa satu Unit Sepeda Motor Merk Suzuki Jenis Thunder, 28 Botol dengan Kapasitas 1 Liter, 23 Jerigen dengan Kapasitas bervariasi mulai 35 sampai 5 liter, 2 Selang Panjang, 2 Corong untuk mengisi BBM Jenis Pertalite, satu Karung belahan digunakan untuk membawa Jerigen Kapasitas 35 Liter dan uang tunai Rp.120 ribu.
Sambung Kapolsek, BBM tersebut rencananya oleh W akan diperjual belikan sehingga mendapat keuntungan.
Setelah diminta surat izin penyimpanan atau pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, pelaku W tidak memperoleh izin dari pemerintah untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Setelah kejadian tersebut, saat ini W dan barang bukti telah dibawa ke kantor polisi sektor Loa Kulu untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.


Ngaku Anggota Polres Kukar, Pria Diduga Gelapkan Motor Warga Ditangkap di Muara Wahau
Polda Kaltim Bentuk Cyber Resilient Community untuk Cegah Maraknya Kejahatan Finansial Siber
Kasus Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Disdikbud Kukar Masuk Tahap Penyidikan
Kirim Titik Lewat Google Maps, Modus Baru Pengedar Narkoba di Kukar Terbongkar
Berbekal Informasi Warga, Polisi Bekuk Pria di Batu Ampar dan Sita 11 Paket Sabu
Polsek Muara Kaman Tangkap Pria yang Diduga Mencuri 1,2 Ton Buah Sawit PT TJA
Polsek Muara Wahau Gandeng Perusahaan Tanam Jagung 5 Hektar, Perkuat Ketahanan Pangan di Kutim
Korban Dugaan Keracunan Makanan MBG di Sebulu Bertambah Jadi 85 Orang, Orang Tua Minta Evaluasi Program