Sambaranews, Berau – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Berau setelah berhasil menangkap 6 orang pelaku.
Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari Operasi Jaran yang berlangsung dari 17 Agustus hingga 5 September 2023.
Kapolres menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan 3 kejadian yang terjadi pada tanggal 29 Agustus, 1 September, dan 3 September 2023. Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah pihak Polres Berau menerima laporan dari warga yang kehilangan kendaraannya. Tim penyidik kemudian melakukan penyelidikan yang berhasil mengidentifikasi para pelaku.
“Pertama-tama, pada tanggal 29 Agustus 2023, kami berhasil menangkap pelaku pada pukul 10.00 Wita di Jalan Manunggal. Pengungkapan kedua terjadi pada Sabtu, 2 September 2023, di Jalan Siranuddin Gunung Tabur, dan yang ketiga pada tanggal 3 September 2023 sekitar pukul 01.00 dini hari,” jelas Kapolres.
Dari ketiga pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap enam pelaku dengan inisial MF, J, H, ABH, AJ, dan R. Dua diantaranya merupakan penadah barang curian. Polisi juga berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor, di mana satu di antaranya sudah dijual oleh salah satu pelaku seharga Rp 2.600.000.
“Kami berhasil mengamankan dua unit sepeda motor dari para pelaku, sementara satu unit lainnya sudah sempat dijual,” tambah Kapolres.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian, yang mengancam dengan hukuman penjara selama 4 tahun. Kapolres Berau juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan mereka dan tidak meninggalkan kunci di dalam motor.
“Kami mengimbau agar masyarakat lebih hati-hati dalam menyimpan kendaraan dan jangan meninggalkan kunci di motor,” tutup Kapolres Berau. *
Sumber: Humas Polda Kaltim


Penginapan di Tenggarong Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Satresnarkoba Polres Kukar Lakukan Penggerebekan
Polsek Loa Kulu Bongkar Peredaran Ganja, Lima Orang Diamankan Termasuk WNA
DPRD Kukar Kawal Kasus Pencabulan di Ponpes, Siapkan RDP Lanjutan dan Pendampingan Korban
Polsek Sebulu Ungkap Kasus Narkotika, Mahasiswa 21 Tahun Ditangkap di Pondok Kandang Ayam
Usai Sidang Vonis Pencabulan di PN Tenggarong, Sempat Terjadi Kejar-kejaran Keluarga Korban dengan Saksi Terdakwa
Vonis 15 Tahun Kasus Pencabulan di Pesantren Kukar Picu Kekecewaan Keluarga Korban
Polantas Menyapa, Satlantas Kukar Percepat Layanan Administrasi Kendaraan
Tiga Rumah di Kuala Samboja Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Atap Bocor Dikeluhkan Pedagang, Disperindag Kukar Targetkan Perbaikan Pasar Mangkurawang Tuntas Juni 2026
Ancaman PHK di Depan Mata, Pemkab Kukar Dorong Perlindungan Pekerja Lokal