Sambaranews, Bontang – Seorang warga Berbas Pantai berusia 24 tahun dengan inisial PS telah ditangkap oleh Polsek Bontang Utara atas tuduhan melakukan pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan. Penangkapan terjadi di depan Makopolres Bontang pada hari Jumat, 3 Maret 2023 pukul 18.00 Wita setelah PS diintai oleh Tim Rajawali Polres Bontang dan Satreskrim Polsek Utara.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Iptu Tri Soediantoro mengatakan, kasus pertama, melakukan penjambretan di Jalan S Parman, Bontang Barat, pada Senin, 20 Februari 2023 pukul 19.00. “Dirampas HP korban, lalu pergi naik motor, kerugian Rp 2.300.000,” terang Kapolsek. Kasus kedua adalah pencurian dengan pemberatan. Kejadiannya pada Sabtu 25 Februari 2023 pukul 17.00 Wita di sebuah cafe di Bontang Kuala.
“Dua buah tabung gas elpiji, dan tiga buah laptop dengan total Rp 20 juta dicuri,” katanya. Korban baru menyadari setelah pintu kafe terbuka, padahal karyawannya tidak ada yang memiliki kunci.
Akibatnya dia mengalami kerugian Rp 20.430.000. Tersangka dan barang bukti tiga buah laptop, ponsel, dan sepeda motor diamankan polisi Atas perbuatannya dia dijerat pasal 363 ayat (1) dan pasal 363 ayat (2) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.*
Sumber: Humas Polda Kaltim


Penginapan di Tenggarong Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Satresnarkoba Polres Kukar Lakukan Penggerebekan
Polsek Loa Kulu Bongkar Peredaran Ganja, Lima Orang Diamankan Termasuk WNA
DPRD Kukar Kawal Kasus Pencabulan di Ponpes, Siapkan RDP Lanjutan dan Pendampingan Korban
Polsek Sebulu Ungkap Kasus Narkotika, Mahasiswa 21 Tahun Ditangkap di Pondok Kandang Ayam
Usai Sidang Vonis Pencabulan di PN Tenggarong, Sempat Terjadi Kejar-kejaran Keluarga Korban dengan Saksi Terdakwa
Vonis 15 Tahun Kasus Pencabulan di Pesantren Kukar Picu Kekecewaan Keluarga Korban
Polantas Menyapa, Satlantas Kukar Percepat Layanan Administrasi Kendaraan
Tiga Rumah di Kuala Samboja Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Atap Bocor Dikeluhkan Pedagang, Disperindag Kukar Targetkan Perbaikan Pasar Mangkurawang Tuntas Juni 2026
Ancaman PHK di Depan Mata, Pemkab Kukar Dorong Perlindungan Pekerja Lokal