Sambaranews, Kutai Barat– Kabar mengenai bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan masyarakat telah membuat Polres Kubar, yang dipimpin oleh Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., bersama dengan jajaran Sat Resnarkoba Polres Kutai Barat yang dipimpin oleh AKP Bitab Riyani, S.H., segera bertindak untuk menangani setiap laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba di Kabupaten Kutai Barat. Tindakan ini dilakukan dengan cepat dan tanggap guna menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Hasilnya, Satuan Narkoba Polres Kutai Barat berhasil menangkap seorang pria berusia 18 tahun dengan inisial FS pada hari Minggu (05/02/2023) karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Barang Bukti yang berhasil diamankan dari AR berupa 1 (Satu) Poket narkotika jenis sabu-sabu yang masing-masing dibungkus plastik putih bening dengan berat 0,6 Gram bruto, dan 1 (satu) Buah celana panjang bermotif kotak kotak warna hitam.
Pada hari Minggu tanggal 05 Februari 2023 sekira jam 21.00 Wita, di Sebuah rumah Kp. Muara Tae Kec. Jempang Kab. Kutai Barat. Pada awalnya Tim Opsnal Resnarkoba Polres Kubar Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sudah di ketahui identitasnya berinisial (FS) ada menyimpan, memiliki, dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu selanjutnya anggota Opsnal mendatangi rumah tersebut.
Anggota opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap (FS) dan saat di pertanyakan kepada (FS) apakah ada menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dan (FS) mengakui menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.
(FS) ada mengeluarkan 2 (dua) poket narkotika jenis sabu-sabu dari dalam kantong celana panjang bermotif kotak kotak warna hitam di bagian kanan depan menggunakan tangan kanan.
Dipertanyakan kepemilikannya tersebut (FS) mengakui bahwa 2 (dua) poket narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari (E) Di Muara tae.
Selanjutnya (FS) bersama Barang Bukti di amankan dan dibawa ke Polres Kutai Barat guna proses Penyidikan lebih lanjut. *
Sumber: Polda Kaltim


Penginapan di Tenggarong Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Satresnarkoba Polres Kukar Lakukan Penggerebekan
Polsek Loa Kulu Bongkar Peredaran Ganja, Lima Orang Diamankan Termasuk WNA
DPRD Kukar Kawal Kasus Pencabulan di Ponpes, Siapkan RDP Lanjutan dan Pendampingan Korban
Polsek Sebulu Ungkap Kasus Narkotika, Mahasiswa 21 Tahun Ditangkap di Pondok Kandang Ayam
Usai Sidang Vonis Pencabulan di PN Tenggarong, Sempat Terjadi Kejar-kejaran Keluarga Korban dengan Saksi Terdakwa
Vonis 15 Tahun Kasus Pencabulan di Pesantren Kukar Picu Kekecewaan Keluarga Korban
Polantas Menyapa, Satlantas Kukar Percepat Layanan Administrasi Kendaraan
Tiga Rumah di Kuala Samboja Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Wabup Kukar Tegaskan Tangga Arung Square untuk Pedagang Kecil, Bukan Ladang Oknum
Kios Tak Kunjung Buka dan Dugaan Jual Beli Lapak Menguat, Rendi Solihin: Izin Siap Dicabut