
Samarinda, SambaraNews.com – Kebakaran hebat melanda sebuah warung makan soto di Jalan Jakarta, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 19.30 Wita. Peristiwa ini diduga kuat dipicu oleh kebocoran tabung gas yang berada terlalu dekat dengan kompor menyala sehingga memicu ledakan kecil dan menjalar menjadi kobaran api.
Kejadian tersebut sontak mengejutkan warga sekitar. Laporan segera masuk ke Polsek Sungai Kunjang, yang langsung direspons cepat oleh KA SPKT Aipda Hendra Irawan beserta anggotanya. Mereka bergegas menuju lokasi guna memastikan keamanan serta membantu proses evakuasi.
Tak lama setelah polisi tiba, tim pemadam kebakaran Kota Samarinda bersama relawan juga datang ke lokasi dengan membawa satu unit mobil damkar. Dalam waktu sekitar satu jam, api berhasil dipadamkan. Meski bangunan warung mengalami kerusakan cukup parah, api tidak sempat merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Yohanes Bonar Adiguna, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan kronologi dan langkah cepat yang diambil pihaknya.
“Sehubungan dengan adanya informasi dari warga masyarakat tersebut adanya kejadian kebakaran rumah di sebuah warung makan jalan Jakarta Kelurahan Loa Bakung dengan respon cepatnya langsung mendatangi TKP dan langsung berkoordinasi dengan unit Damkar Samarinda. Api bisa padamkan sekitar 1 jam dan ada 2 karyawan yang terkena sambaran api di larikan ke rumah sakit Hermina,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa pihaknya juga melakukan koordinasi dengan PLN untuk memutus aliran listrik di sekitar lokasi agar tidak menimbulkan risiko tambahan. Selain itu, sejumlah barang berhasil dievakuasi sebelum api melahap seluruh isi bangunan.
Meski tidak menelan korban jiwa, peristiwa ini mengakibatkan dua karyawan warung mengalami luka bakar. Keduanya kini tengah menjalani perawatan intensif di RS Hermina Samarinda.
Musibah ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap instalasi gas rumah tangga maupun usaha kuliner. Pengecekan rutin, penyediaan alat pemadam api ringan (APAR), serta penempatan tabung gas di lokasi yang aman menjadi langkah antisipatif yang harus diperhatikan.
Aparat kepolisian bersama pemerintah daerah diharapkan dapat terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha kecil maupun masyarakat luas agar kejadian serupa dapat diminimalkan.
Editor : leeya