
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim kembali menggelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH).
sambaranews.com, MELAK – Prestasi membanggakan berhasil diraih SMA Negeri 1 Long Apari pada ajang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) tingkat Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2025. Kegiatan ini digelar berkat kerja sama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim, dan berlangsung di SMK Negeri 1 Sendawar, Jalan Melak Ulu, Kecamatan Kutai Barat, pada Kamis (31/7/2025).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh pelajar SMA/SMK/MAN/SLB (Tuna Daksa) sederajat se-Kabupaten Mahakam Ulu, dengan total empat tim peserta. Setiap tim terdiri dari satu pelajar laki-laki dan satu pelajar perempuan.
Menurut Toni, ajang ini memiliki tujuan besar, yakni menanamkan kesadaran hukum di kalangan pelajar agar dapat menjadi teladan di sekolah maupun lingkungan masyarakat.
“Pelajar merupakan generasi penerus bangsa sebagai agen perubahan yang harus dikembangkan potensinya ke arah yang positif, salah satunya yakni diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan karakter pelajar sadar hukum,” ujarnya.
Sebelum sampai pada tahap final tingkat kabupaten, para peserta dari Mahakam Ulu diwajibkan menyusun karya tulis inovatif. Proses penyusunan ini mendapatkan bimbingan dari guru pembimbing dan pendamping dari Kejaksaan Negeri Kutai Barat melalui Bidang Intelijen. Setelah itu, karya tulis yang masuk diseleksi, hingga terpilih empat tim terbaik yang melaju ke babak final kabupaten.
Hasil Lomba:
-
Juara 1: SMA Negeri 1 Long Apari – Eugenius Chelvin Dano dan Agata Apriliana Serilda Weng
-
Juara 2: SMA Negeri 1 Long Bagun – Alfin Luthfi Almanda dan Naami Jauzaa’ Colleen
-
Juara 3: SMA Negeri 1 Long Pahangai – Andrias Vetrik Tuing dan Syela Arianie Tunau
Setiap juara mendapatkan penghargaan berupa uang pembinaan, piagam, dan plakat. Juara I meraih Rp 4.500.000, juara II sebesar Rp 3.500.000, dan juara III menerima Rp 2.500.000.
Tidak hanya itu, para juara I, II, dan III akan mewakili Kabupaten Mahakam Ulu di ajang yang sama pada tingkat Provinsi Kalimantan Timur. Mereka akan bersaing dengan para duta pelajar sadar hukum dari seluruh kabupaten/kota di Kaltim.
Ajang ini bukan sekadar kompetisi, tetapi juga wadah pembentukan karakter generasi muda. Dengan adanya program ini, diharapkan pelajar tidak hanya memahami hukum secara teori, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Kejati Kaltim menegaskan bahwa pembinaan karakter sadar hukum adalah investasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa.
Toni menambahkan, kegiatan ini akan terus dikembangkan dan disesuaikan dengan tantangan zaman. Ke depan, tidak menutup kemungkinan metode pembinaan akan memanfaatkan teknologi digital agar pesan sadar hukum dapat menjangkau lebih banyak kalangan pelajar.
Dengan kemenangan ini, SMA Negeri 1 Long Apari membawa kebanggaan tersendiri bagi Mahakam Ulu. Dukungan penuh dari pihak sekolah, guru pembimbing, dan masyarakat menjadi faktor penting keberhasilan mereka. Harapan pun tertuju pada keberhasilan di tingkat provinsi nanti. (vn)