
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri.
Sambaranews.com | BALIKPAPAN – Penerapan kebijakan tarif seragam untuk transportasi online di Kota Balikpapan mendapat dukungan penuh dari DPRD. Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk perlindungan pemerintah terhadap kesejahteraan mitra pengemudi.
Menurut Yusri, selama ini banyak keluhan yang datang dari pengemudi ojek dan taksi online akibat perang tarif antar aplikator. “Mereka bekerja siang malam, tapi pendapatannya tidak layak karena adanya kompetisi tidak sehat antar platform,” ujarnya, Kamis (17/7/2025).
Dasar penerapan tarif ini berasal dari Peraturan Gubernur Kalimantan Timur yang kemudian diperkuat oleh Surat Edaran Wali Kota Balikpapan. Kebijakan ini mewajibkan semua aplikator untuk menerapkan tarif yang seragam, sehingga pengemudi tidak lagi dirugikan.
Yusri menyebut bahwa DPRD telah mengundang Dinas Perhubungan dan perusahaan-perusahaan aplikator dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas implementasi tarif tersebut. Dalam rapat itu, semua pihak sepakat untuk menegakkan aturan demi menciptakan iklim usaha yang sehat.
“Jika ada aplikator yang tidak mematuhi, maka konsekuensinya adalah operasionalnya bisa dihentikan di wilayah Balikpapan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap pelaksanaan tarif ini akan terus dilakukan oleh DPRD bersama instansi terkait. DPRD ingin memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat bagi mitra pengemudi yang selama ini bekerja keras di lapangan.
“Ini bukan hanya soal tarif, tapi soal keadilan dan penghidupan layak bagi warga kita yang menggantungkan hidup dari transportasi daring,” ucap politisi tersebut.
Yusri berharap ke depan, kebijakan ini akan menjadi fondasi dalam membentuk ekosistem transportasi online yang inklusif dan ramah bagi semua pihak.
“Pemerintah dan DPRD harus terus hadir untuk melindungi mereka yang menjadi bagian dari sektor informal ini. Kebijakan tarif seragam harus dijaga dan diperkuat,” tutupnya. (ADV/DPRD Balikpapan)